Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota, Pastikan Tidak Ada yang Terlibat Judi Online
Tribratanewsntt.com - Kamis (14/11/2024) pagi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel milik anggota Polres Kupang Kota di Mapolres Kupang Kota.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang menjadi salah satu fokus pemberantasan Polri dan Presiden RI.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Polda NTT AKBP Matheus Anus, S.H., M.H., bersama belasan anggota lainnya.
Pemeriksaan ponsel dilakukan terhadap seluruh personel, baik di tingkat Polda maupun di Polres. AKBP Matheus menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Tidak boleh ada anggota polisi yang bermain atau terkait judi online,” ujarnya.
Menurutnya, Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota, serta membasmi praktik-praktik yang dapat mencoreng citra institusi.
Selain pemeriksaan ponsel, Propam Polda NTT juga melakukan pengecekan terhadap sikap tampang, gampol (seragam polisi), dan surat administrasi perorangan.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan anggota, memastikan mereka tampil sesuai dengan aturan, dan mengidentifikasi potensi pelanggaran yang bisa merusak kepercayaan masyarakat.
“Kami juga memeriksa sikap tampang, gampol, hingga surat administrasi perorangan. Jika ditemukan ada yang melanggar aturan, kami akan memberi sanksi tegas sesuai ketentuan,” tegas AKBP Matheus.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga profesionalisme anggotanya dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng institusi.
Propam Polda NTT berharap langkah ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri di wilayah NTT untuk menjaga etika dan menghindari perbuatan yang melanggar aturan.