Provost Polda NTT Lakukan Penertiban Parkiran Kendaraan Bermotor di Lingkungan Mapolda NTT

Provost Polda NTT Lakukan Penertiban Parkiran Kendaraan Bermotor di Lingkungan Mapolda NTT

Tribratanewsntt.com - Bidpropam Polda NTT melalui Subbid Provos melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di lingkungan Mapolda NTT, Kamis (9/2/2023) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Hartib II Subbid Provost Polda NTT AKP Yorsen H. I. Bilaut bersama empat anggota Provos lainnya.

Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut menyampaikan penertiban dilakukan guna menertibkan anggota yang sembarangan mermakir kendaraan bermotornya.

"Penertiban itu, semata-mata untuk menegakkan disiplin para anggota maupun PNS Polri Polda NTT. Sehingga tidak sembarangan mermakir kendaraan bermotor yang selama ini sering terjadi dan pengguna jalan tidak merasa terganggu akibat dari parkiran tersebut", jelasnya.

Dalam penertiban ini ditemukan belasan kendaraan yang memakir tidak pada tempatnya. Selanjutnya pemilik motor (anggota) tersebut diberikan sanksi dan di beri teguran untuk tidak mermakir kendaraan sembarangan lagi. Parkir pada tempat yang sudah ditentukan.

Ia juga menjelaskan bahwa Polda NTT sudah memberikan area parkir yang sesuai, yakni di seputaran lapangan apel Mapolda. Oleh sebab itu, tindakan yang dilakukan dirasa sudah tepat.

"Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat", pungkasnya.