Sat Binmas Polres Mabar Rutin Gelar FGD KDRT

Sat Binmas Polres Mabar Rutin Gelar FGD KDRT

Tribratanewsntt.com - Untuk memberikan pemahaman tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada masyarakat, Satuan Bina Masyarakat (Sat Binmas) Polres Manggarai Barat (Mabar) dibawah pimpinan Kasat Binmas Polres Mabar Iptu Simpronius Naro rutin menggelar FGD (Focus Group Discusion) KDRT.

Kegiatan ini digelar bersama masyarakat Kecamatan Sano Nggoang di Kantor Desa Wae Lolos, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Mabar, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2019) kemarin.

Ikut dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sano Nggoang, Polres Mabar Iptu Alfons Takene bersama personel Polsek Sano Nggoang, Kepala Desa (Kades) Wae Lolos Gervinus Tony beserta Staf, Babinsa Sanonggoang Sersan Kepala I Made Wantara, Ketua BPD, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan serta tokoh adat Se-Kecamatan Sano Nggoang.

Kasat Binmas Polres Mabar Iptu Simpronius Naro menyampaikan bahwa kekerasan yang dilakukan dalam lingkungan hidup (lingkup) keluarga ada ancaman hukumnya yang diatur dalam UU nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Lanjutnya, jadi kekerasan dalam rumah tangga bukan saja kekerasan yang dilakukan secara fisik, namun secara psikis, secara seksual, dan secara ekonomi juga dapat dipidanakan

"kepada warga untuk tidak menutup-nutupi atau takut untuk melapor apabila mengetahui adanya suatu kejadian yang mengarah ke tindak pidana agar segera untuk melapor apabila melihat, mendengar atau mengalami suatu tindak pidana tersebut", tegasnya.

"Memang banyak faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT baik itu perselingkuhan maupun faktor ekonomi dan sulit terdeteksi bila tanpa adanya laporan", ujarnya.

"Saya berharap tidak ada warga agar warga tidak tersangkut pidana karena  KDRT, pidana penjara merupakan solusi terakhir, jika ada permasalahan, mari duduk bersama untuk mencari solusinya agar kehidupan berumah tangga menjadi lebih baik ke depan," harapnya. (G)