Sat Narkoba Polres Sikka Polda NTT Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Sat Narkoba Polres Sikka Polda NTT Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Tribratanewsntt . com ,- Dua orang perempuan asal Makasar diamankan Sat Narkoba Polres Sikka karena diduga membawa Narkotika dan Obat-obatan terlarang, Jumat pagi (21/4/2017).

Kedua pelaku tersebut diamankan pada saat turun dari kapal KM.Bukit Seguntang yang berlabuh di pelabuhan Lorens Sai Maumere-Sikka.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast S.I.K . membenarkan bahwa betul Tim Sat Narkoba Polres Sikka telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku yang membawa obat-obatan, yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktek kefarmasian sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pagi tadi sekitar pukul 07.00 Wita anggota Satnarkoba Polres Sikka, mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang diduga tersangka berada di kapal KM. Bukit Siguntang. Setelah kapal bersandar, Anggota Sat Narkoba Polres Sikka langsung masuk kedalam pelabuhan untuk melihat tersangka dan setelah yang tersangka turun, anggota Sat Narkoba mengamankan kedua orang tersebut dan dibawa ke POS KP3 Laut untuk digeledah" Jelas AKBP Jules.

Kedua tersangka yakni YN alias PURI (24) dan WB alias Siska setelah digeledah ditemukan Obat SOMADRIL sejumlah 10 (sepuluh)Strip Obat yang masing-masing strip berisi 10 (sepuluh) butir pil Obat dengan total keseluruhan 100(seratus) butir pil Obat diduga Somadril Compesitium yang disimpan di dalam sebuah kantong plastik berwarna putih bertuliskan issue.

"Kedua pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan di Mapolres Sikka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut" tambah AKBP Jules.