Satlantas Polres Alor Bekerjasama dengan UPT Pendapatan Kab. Alor dan TNI Gelar Operasi Gabungan

Satlantas Polres Alor Bekerjasama dengan UPT Pendapatan Kab. Alor dan TNI Gelar Operasi Gabungan

Sat Lantas Polres Alor bekerjasama dengan UPT Pendapatan Kabupaten Alor dan TNI kembali melaksanakan Operasi Gabungan di seputaran Kota Kalabahi, Selasa pagi (20/10).

Kegiatan operasi gabungan kali ini dilaksanakan di Jl. R.A Kartini dan Jl. Jend. Sudirman. Operasi rutin dengan sasaran para pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak memakai kelengkapan keselamatan dalam berkendara.

Kegiatan yang di pimpin oleh KBO Lantas Aipda Hari Leo Radja dengan personil 6 orang anggota lantas, 11 org anggota Dinas UPT, 1 org Anggta TNI dan 1 org anggota Jasa Raharja.

“Pada operasi gabungan yang dilaksanakan secara rutin ini, selain memeriksa surat-surat kendaraan, operasi gabungan bersama UPT Pendapatan Kabupaten Alor Dan TNI dengan sasaran pengguna kendaraan bermotor yang menunggak pajak, ” jelas Kasat Lantas Polres Alor Stevenson A. Bessie, S.H

Kasat lantas Polres Alor juga menambahkan, melalui operasi ini, diharapkan terbangun kesadaran pengguna kendaraan bermotor dalam tertib berlalu lintas serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Alor.

“Selain itu kita berharap khususnya untuk Masyarakat Alor agar dapat patuh membayar pajak kendaraan bermotor untuk peningkatan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor, ” harap Kasat Lantas.

Pada operasi kali ini, ditindak sebanyak 48 pelanggar pengendara dintaranya penindakan tilang sebanyak 25 pelanggar, 23 pelanggaran pajak unit kendaraan roda dua dan 4 teguran kenderaan roda empat. Rata-rata pelanggaran adalah tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan tidak menuhi keselamatan berkendara seperti memakai helm dan memakai sabuk pengaman (safety belt).

Kapolres Alor Akbp Agustinus Christmas, S.I.K menghimbau Masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalulintas serta taat membayar pajak kendaraan.

“Saya berharap Masyarakat tetap mematuhi aturan lalulintas mulai dari kelengkapan berkendara serta kelengkapan surat Ranmor, di samping itu Masyarakat juga harus taat membayar pajak Kendaraannya, ” ujar Kapolres.