Say No To Hoax, masyarakat NTT deklarasikan perang terhadap berita bohong di media sosial
Tribratanewsntt.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso S.H. M.H. membuka Deklarasi Masyarakat NTT melawan Hoax dan Dialog Publik " bijak memakai media sosial ", Selasa ( 12/12/2017 ).
Kegiatan deklarasi yang dilaksanakan di Ballroom Millenium Kupang selain dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda NTT turut hadir pula, Danlanud Eltari Kupang, perwakilan forkopimda Provinsi NTT, ketua MUI Kupang, Dewan Pers NTT, Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kupang Kota, perwakilan Mahasiswa universitas yang ada dikota Kupang, pelajar SMU dikota Kupang.
Kapolda NTT dalam sambutanya mengatakan bahwa bahwa fenomena Hoax atau berita bohong bukan hanya menjadi permasalahan bangsa indonesia tetapi Hoax sudah menjadi fenomena Global yang sedang melanda Dunia.
Lebih lanjut Kapolda NTT mengharapkan dengan diadakannya deklarasi anti Hoax ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
" sudah menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menanggulangi masalah Hoax ini " ujar Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso S.H. M.H. dalam sambutannya.
Mengakhiri sambutannya Kapolda NTT memberikan apresiasi Kepada Bidang Humas Polda NTT bersama Organisasi Profesi Jurnalis NTT yang telah menggagas kegiatan deklarasi anti hoax masyarakat NTT.