Tingkat Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas di Kota Kupang Meningkat di Tahun 2018
Tribratanewsntt.com, - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, S.I.K. didampingi Wakapolres Kupang Kota Kompol Edward J.T.U. Kaledi, S.I.K., M.M , Kabagops Kasat Serse dan Kasat Intel menggelar Konferensi Pers akhir tahun, Sabtu (29/12/18).
Secara terperinci Kapolres Kupang Kota menjelaskan kinerja dari pihaknya dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat selama kurun waktu satu tahun ini.
Pada fungsi Lalu lintas di tahun 2018 terjadi kenaikan baik itu pelanggaran, kecelakaan dan kerugian material dibandingkan tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data pelanggaran lalulintas Tahun 2017 sebanyak 356 pelanggaran sedangkan pada tahun 2o18 naik menjadi 446 pelanggaran” ujar AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, S.I.K.
Laka lantas baik itu korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan juga mengalami kenaikan. Kerugian Material Tahun 2018 juga mengalami kenaikan.
Oleh karena itu pada kesempatan tersebut, Kapolres meminta masyarakat kota Kupang agar selalu menanamkan budaya tertib berlalulintas di jalan raya sehingga bisa terhindar dari hal-hal yanng tidak diinginkan. (N)