Turun ke Kawasan Hutan Lindung, Satgas Ops Bina Karuna Polres Belu Imbau Warga Jauhi Aksi Bakar Hutan dan Lahan
Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Polres Belu dan jajarannya, selama 14 hari kedepan menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "Bina Karuna Turangga 2022".
Di hari pertama operasi, selasa (2/8/2022), personil Satgas Bina Karuna turun memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang bermukim di kawasan hutan lindung jati Nenuk, desa Naekasa, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu.
Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pagi tadi pukul 09.00 wita, dipimpin Kasubbag Bin Ops, IPTU Profirius Esteves yang didampingi Kasiwas, IPDA I Dewa Ketut Ali Kesuma dan KBO Sat Binmas, IPDA Gaspar Manit
Turun membawa spanduk imbauan, personil gabungan Sat Binmas, Samapta, Intelkam, Reskrim dan Propam yang dipimpin Kasubbag Bin Ops, mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman dengan tidak melakukan pembakaran hutan.
Selain itu, anggota kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat berdampak negatif pada lingkungan serta berpotensi memicu konflik sosial.
"Seperti diketahui,kabupaten Belu memiliki salah satu aset berharga yang harus dijaga yakni kawasan hutan lindung jati nenuk yang berada di kawasan pemukimnan warga. Untuk itu, di hari pertama operasi ini, kami turun menyasar warga disana (nenuk) untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan membuka lahan dengan cara membakar"ungkap Kasubbag Bin Ops kepada Humas.
"Karena kalau dibakar maka akan dapat menjadi sumber api yang tidak terkendali dan menyebar ke kawasan lainnya seperti lahan pertanian orang turut terbakar bahkan apinya bisa menyebar ke rumah-rumah warga. Dan kita juga ingatkan ke warga akan sanksi pidananya bila membakar hutan lindung atau membuka lahan yang menyebabkan konflik sosial agar mereka bisa sadar dan menjauhi perbuatan tersebut"pungkas Kasubbag Bin Ops, IIPTU Rio.
Imbauan yang disampaikan Satgas operasi Bina Karuna Polres Belu, ditanggapi positif oleh masyarakat yang berjanji untuk mendukung kepolsian dalam mencegah, meminimalisir dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Untuk diketahui, operasi Bina Karuna Turangga ini sendiri dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari hari ini, 2 agustus sampai dengan 15 agustus 2022.