2.405 Sertifikat Tanah Diserahkan Presiden Jokowi kepada Rakyat Kota Kupang

2.405 Sertifikat Tanah Diserahkan Presiden Jokowi kepada Rakyat Kota Kupang
Tribratanewsntt.com,- Presiden Joko Widodo hadir didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Prov NTT di gedung Millenium Ballroom Kota Kupang, senin (8/1/18). Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Kemudian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso S.H, M.H serta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak. Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.405 sertifikat tanah untuk rakyat Prov. NTT. Adapun jumlah total sertifikat yang akan dibagikan untuk Provinsi NTT berjumlah 65.548 sertifikat. Presiden mengatakan, pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan lima juta sertifikat pada tahun 2017 lalu dan tujuh juta sertifikat pada tahun 2018 ini di seluruh Indonesia. “Tahun ini tujuh juta harus keluar dari kantor-kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang ada, tahun depannya lagi 9 juta, tahun depannya lagi 12 juta sertifikat. Nanti kepala kantor BPN di kanwil maupun di kantor kabupaten semuanya enggak tidur ngurus sertifikat,” ucap Presiden. Presiden Jokowi kmudian menyampaikan, rakyat harus memiliki sertifikat tanah yang merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki supaya terhindar dari sengketa tanah yang serng terjadi di berbagai tempat. Dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut, Presiden juga mengijinkan apabila ada yang ingin sertifikat tanahnya dijadikan sebagai agunan untuk pinjaman ke bank. Namun ia berpesan agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha atau investasi. “Enggak apa-apa, tapi tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa mengangsur enggak kalau kita pinjam ke bank. Dipakai untuk apa juga harus jelas harus dipakai untuk investasi, dipakai untuk modal usaha, jangan dipakai untuk yang lain-lain,” imbau Presiden.