450 Liter Miras Berhasil di Amankan
Tribratanewsntt.com,- Dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras), penggunaan senjata tajam ditempat umum, serta penggunaan knalpot racing, Polres Sumba Barat dan jajaran terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Polsek Umbu Ratu Nggay sebagai Polsek yang berbatasan dengan Kabupaten Sumba Timur kerap melaksanakan K2YD dibeberapa tempat yang dianggap sebagai jalur perederan miras. Hari ini Rabu 06 Desember 2017 Pukul 05.00 Wita yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Umbu Ratu Nggay Iptu Selef Katu dengan melibatkan 6 personil berhasil menggagalkan peredaran miras 450 liter jenis penaraci (peci) yang ditampung menggunakan jergen dan diangkut dengan satu unit mobil pick Up.
Minuman keras tersebut diamankan di Mapolsek Umbu Ratu Nggay untuk dilakukan proses lebih lanjut dalam hal ini dimusnakan. Kapolsek juga mengimbau para pemilik untuk tidak lagi membeli serta menjual minuman keras karena hal tersebut melanggar hukum.