Agar Lebih Optimal Dalam Memberikan Pelayanan, Provost Polda NTT Periksa Sikap Tampang Anggota Polsek Amabi Oefeto Timur

Agar Lebih Optimal Dalam Memberikan Pelayanan, Provost Polda NTT Periksa Sikap Tampang Anggota Polsek Amabi Oefeto Timur

Tribratanewsntt.com - Meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polda NTT, Subditprovost Bidpropam Polda NTT menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personil di Lapangan. Kali ini, personel yang menjadi sasaran operasi yakni, personil Polsek Amabi Oefeto Timur, Polres Kupang, Kamis (28/10/2021)

Gaktiblin tersebut dipimpin oleh Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut bersama tiga personil Provost Polda NTT yang dilaksanakan di Lapangan apel Mapolsek dan dihadiri Kapolsek Amabi Oefeto Timur Iptu Jermi Irianto Lesitona bersama anggota Polsek.

Dalam pemeriksaan ini dititikberatkan kepada pemeriksaan sikap tampang, kerapian seragam dan kelengkapan data diri seperti KTP, SIM, STNK dan lain-lain.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan adanya pelanggaran anggota terkait tidak membawa identitas sehingga diberikan teguran dan pembinaan. Selanjutnya diingatkan agar selalu membawa identitas tersebut.

Kanit Hartib 2 Subbid Provost Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesiapan personil terutama Personil Polsek dalam melaksanakan tugas sehari-hari, mulai dari penampilan, kelengkapan data diri, dan kesiapan sarana penunjang tugas lainnya, agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kegiatan ini untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang dapat menjadi teladan di masyarakat dan memastikan personil siap melaksanakan tugas secara optimal", ucap Iptu Yorsen H. I. Bilaut.

Lebih lanjut, Bidang Propam Polda NTT secara rutin melaksanakan Operasi Gaktibplin, dilakukan secara acak dan menyeluruh. Baik di lingkup Polda NTT maupun Polres hingga Polsek jajaran.

“Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran disiplin personil Polri terutama personil yang bertugas di lapangan, dimana Polsek merupakan unsur pelayanan terdepan yang langsung memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat", tandasnya.