Aparat Polsek Kota Lama Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Kupang

Aparat Polsek Kota Lama Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Kupang

Tribratanewsntt.com - Aparat Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT di belakang Lapangan Latsitarda, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Oesapa, Kota Kupang, pada Jumat, 12 April 2024 lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy Oktavianus Noke, S.H., saat dikonfirmasi, Senin (15/4).

Kapolsek Kota Lama, menjelaskan bahwa MT diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/65/IV/2024/SEKTOR KOTA LAMA yang dilaporkan oleh korban IPS, seorang wiraswasta, terkait dengan kasus pencurian sepeda pada Kamis, 11 April 2024, dini hari. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di RT. 027, RW. 007, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

"IPS mengetahui adanya pencurian saat bangun untuk menjalankan sholat subuh. Dia melihat pintu pagar rumahnya terbuka dan kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang mengambil sepeda miliknya sebelum meninggalkan lokasi kejadian", jelasnya.

Kerugian yang dialami IPS diperkirakan mencapai Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah), dan selanjutnya dia membuat laporan polisi di Polsek Kota Lama.

AKP Jemmy Oktavianus Noke, S.H., mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan laporan polisi dari korban dan melakukan pemeriksaan serta identifikasi melalui rekaman CCTV, pihaknya berhasil menangkap MT di belakang Lapangan Latsitarda, Kelurahan Lasiana.

MT saat ini tengah diamankan dan diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Kota Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.