Audit Kinerja Tahap II, Tim Itwasda Polda NTT Gelar Audit di Polres Sumba Timur dan Polres Ngada

Audit Kinerja Tahap II, Tim Itwasda Polda NTT Gelar Audit di Polres Sumba Timur dan Polres Ngada
Audit Kinerja Tahap II, Tim Itwasda Polda NTT Gelar Audit di Polres Sumba Timur dan Polres Ngada

Tribratanewsntt.com - Dalam rangka pengawasan kinerja dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di jajaran Polda NTT, Tim Audit Itwasda Polda NTT gelar audit kinerja tahap II untuk Polres jajaran, Kamis (16/9/2021).

Pelaksanaannya dilaksanakan di dua tempat yakni, di Polres Sumba Timur dilakukan oleh Tim I dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda NTT Kombes Pol H.Y. Arif Satrio, S.I.K selaku Katim bersama empat anggota tim yakni, Kompol Alberd Y. Ndun, S. H, Kompol Trijoko Biyantoro, S. Sos, AKP Fransiskus E. Wisang dan BRIPTU Putu Yonathan W. Kusuma.

Dengan obyek audit yakni, Polres Sumba Barat Daya, Polres Sumba Barat dan Polres Sumba Timur.

Sementara Tim II digelar di Polres Ngada dipimpin oleh Auditor Madya TK III Itwasda Polda NTT Kombes Robert Antoni Sormin S.I.K. sebagai Ketua Tim didampingi oleh AKBP Febriansyah S.I.K., AKP Anas, IPDA Eptiono, S. ST., M.M. dan BRIPTU Ahmad Tuhfan C.Mala. 

Untuk Tim II yang menjadi obyek audit yakni, Polres Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Polres Manggarai Barat.

Pelaksanan Audit Kinerja Tahap II ini meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian pada empat bidang manajemen yakni, operasional, Sumber Daya Manusia, Logistik dan Keuangan.

Pada pelaksaanannya diawali dengan pemberian arahan dari Ketua Tim kepada obyek audit Para Kapolres bersama Staf) terkait teknis pelaksanaan audit Kinerja Itwasda Tahap II T.A. 2021.

Selanjutnya Tim melakukan pendalaman terhadap obyak audit dengan sasaran pada bidang manajemen Operasional, SDM, Logistik dan Keuangan.

Audit kinerja ini merupakan salah satu program kerja tahunan Itwasda Polda NTT, sebagai salah satu fungsi manajemen Kepolisian guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas-tugas yang telah dilaksanakan dan penjabaran kebijakan-kebijakan pimpinan, dalam rangka meningkatkan kinerja Polda NTT, sehingga dapat tercapainya aparat Polri yang berkualitas, jujur dan bersih.

Dengan adanya pelaksanaan audit kinerja ini diharapakan dapat mengetahui sejauh mana kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki dan kemungkinan terjadinya penyimpangan di masing-masing Satker maupun di Polres jajaran.