Berantas Miras, Kapolsek Kodi Bangedo grebek tempat penyulingan Pinarici
Tribratanewsntt.com – Kapolsek Kodi Bangedo IPTU Agus Suprianto bersama - sama 8 (delapan)orang anggota melakukan penggrebekan tempat penyulingan minuman keras jenis pinaraci,(3/9).
Penggrebekan ini bertempat dikampung Kalembu Wala ,Desa Leteloko ,Kecamatan Kodi Bangedo ,Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dalam penggrebekan ini Petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain drum sebanyak 3 (tiga) buah, kuali besar 2 (dua )buah, kuali kecil 2 (dua)buah, Gentong plastik 10(sepuluh ) buah, jerigen 5 liter sebanyak 7 (tujuh)buah , Minuman Jenis Pinaraci (peci)sekitar 100 Liter, Bahan baku pembuat minuman keras jenis pinaraci (peci )sekitar 600 Liter , Sepeda motor 5 (lima )unit (di lokasi TKP Perjudian ).
Dari keterangan saksi yang diperoleh, tempat penyulingan tersebut telah melaksanakan produksi miras kurang lebih sekitar 1 tahun.
Kapolsek saat dikonfirmasi mengatakan pemilik penyulingan miras tersebut berhasil kabur saat penggrebekan terjadi.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa barang bukti akan diamankan di Polsek Kodi Bangedo.