Bersinergi, Polres Sumba Barat & Sumba Barat Daya Berhasil Amankan 2 DPO Curanmor
TRIBRATA NEWS NTT ; Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PBK dan RM berhasil diamankan oleh personel gabungan Unit Buser Polres Sumba Barat Daya dan anggota Intel Polsek Loura di depan Kantor BRI Jalan Galatama, Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, (25/04/2020).
Keduanya merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Tiga motor diakui mereka telah dicurinya di area Waikabubak Kabupaten Sumba Barat pada akhir Tahun 2019, ketika diinterogasi oleh tim gabungan dari Polres Sumba Barat Daya.
Kasat Reskrim & Kanit Tipikor Polres Sumba Barat Berhasil Amankan MT Pelaku Curanmor
Berbekal tiga motor hasil curian inilah, PBK dan RM bersembunyi dan melarikan diri dari kejaran personel Polres Sumba Barat hingga akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polres Sumba Barat Daya di wilayahnya. Bersinergi, kedua Polres yang masih sedaratan Sumba ini terus berkoordinasi dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya masing-masing.
Tak hanya menangkap kedua pelaku, Kanit Buser Polres Sumba Barat Daya juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor hasil curian kedua pelaku. Menghubungi pihak Reskrim Polres Sumba Barat, tepat tanggal 27 April 2020 Penyidik Reskrim dan Tim Buser Polres Sumba Barat langsung berangkat ke Polres Sumba Barat Daya guna menjemput kedua tersangka beserta barang bukti hasil tindak kejahatan mereka.
Selalu bersinergi, Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si. berterima kasih kepada jajaran Polres Sumba Barat Daya atas keberhasilan dan kerja samanya dalam menangkap DPO pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Kepada jajarannya, ia memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus yang ada serta menindak tegas kedua pelaku curanmor ini.