Bhabinkamtibmas Fatubesi Patroli dan Pantau Proses Tera Ulang Timbangan di Pasar

Bhabinkamtibmas Fatubesi Patroli dan Pantau Proses Tera Ulang Timbangan di Pasar

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Fatubesi Polresta Kupang Kota Aiptu Erick Lay,  melakukan patroli dan pemantauan terhadap aktifitas petugas dari UPT Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang, yang melakukan proses tera ulang terhadap seluruh alat timbangan yang berada di Pasar Fatubesi, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada Kamis (30/5) pagi. 

 

Proses tera ulang yang berjalan sejak pagi hingga siang hari, dilakukan kepada setiap timbangan milik para pedagang di Pasar Fatubesi, dan dilakukan secara rutin atau berkala, guna mengontrol keakuratan dari alat timbangan yang akan digunakan. 

Tera ulang adalah kegiatan rutin oleh petugas Metrologi Disperindag Kota Kupang, guna melakukan kontrol dan pengawasan atas alat ukur yang dipakai pedagang dalam melakukan transaksi dengan konsumen atau masyarakat," ucap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangan di ruang kerjanya, Kamis (30/5) siang. 

 

Bhabinkamtibmas Fatubesi hadir, sambung mantan Kapolres Kupang ini, untuk lakukan pemantauan atas aktifitas dari petugas Metrologi Disperindag, sehingga proses tera ulang berjalan dengan aman dan lancar. 

Sebagai aparat pelindung dan pelayan masyarakat, Polri dituntut untuk melakukan pengamanan dan perlindungan atas aktifitas masyarakat, guna terjaminnya kamtibmas, khususnya di dalam area pasar tradisonal itu," beber Kapolresta Aldinan Manurung. 

 

Selain itu, kata Kapolresta Kupang Kota lagi, sidang tera ulang timbangan bertujuan untuk melindungi konsumen dan tertib ukur bagi para pedagang. (AN)