BP3MI dan Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Bersama Polda NTT Wujudkan Zero TPPO

BP3MI dan Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Bersama Polda NTT Wujudkan Zero TPPO

KUPANG – Komitmen mewujudkan Nusa Tenggara Timur bebas dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, hingga lembaga perlindungan pekerja migran.

Hal itu mengemuka dalam konferensi pers bertajuk “Polda NTT Zero TPPO dan Penuh Kasih: Penegakan Hukum Berkeadilan dengan Sentuhan Kemanusiaan” yang digelar di Lobby Polda NTT, Kamis (11/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dan konsisten yang dilakukan Polda NTT dalam memberantas jaringan perdagangan orang serta berbagai bentuk eksploitasi terhadap pekerja migran.

Ketua Tim Pemberdayaan BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, menyampaikan bahwa sinergi antara BP3MI dan Polda NTT selama ini telah berjalan sangat baik, terutama dalam penanganan kasus-kasus TPPO yang melibatkan calon pekerja migran asal NTT.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kapolda NTT beserta seluruh jajaran atas kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang. BP3MI NTT selalu terbuka untuk berbagi informasi maupun data yang dibutuhkan dalam proses pengungkapan kasus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2026 BP3MI NTT telah bekerja sama dengan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT dalam penanganan salah satu kasus TPPO yang melibatkan korban asal Kabupaten Ende.

Menurutnya, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan dan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik hingga memberikan kepastian hukum bagi para korban.

“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh pihak terus bekerja sama untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan tidak lagi menjadi korban perdagangan orang,” tambahnya.

Disnakertrans NTT Dukung Penegakan Hukum dan Edukasi Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi NTT, Thomas Suban Hoda, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Menurutnya, setiap indikasi pelanggaran hukum yang ditemukan dalam sektor ketenagakerjaan akan segera dikoordinasikan dan dilimpahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus-kasus yang kami temukan dan mengandung unsur tindak pidana selalu kami koordinasikan dengan pihak kepolisian. Kami mendukung penuh proses penegakan hukum, termasuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses pemberkasan perkara,” jelasnya.

Thomas juga mengapresiasi langkah Polda NTT yang telah membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif.

Menurutnya, keberadaan desk tersebut semakin memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mencegah praktik perdagangan orang maupun penempatan pekerja migran secara ilegal.

“Kami melihat sinergi yang dibangun Polda NTT sangat baik. Bahkan beberapa waktu lalu kami bersama-sama melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi hingga ke desa-desa dalam rangka mewujudkan Zero TPPO,” katanya.

Edukasi Menjadi Benteng Pertama Pencegahan TPPO

Baik BP3MI maupun Disnakertrans NTT sepakat bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat.

Melalui berbagai program sosialisasi yang dilakukan bersama Polda NTT, masyarakat terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengikuti prosedur resmi apabila ingin bekerja di luar daerah maupun luar negeri.

Menurut mereka, minimnya informasi dan tingginya iming-iming pekerjaan sering dimanfaatkan oleh jaringan perdagangan orang untuk merekrut korban.

Karena itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai migrasi aman menjadi salah satu langkah strategis dalam memutus mata rantai TPPO di NTT.

Kolaborasi antara Polda NTT, BP3MI, Disnakertrans, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sekaligus mewujudkan cita-cita besar Polda NTT Zero TPPO, sehingga tidak ada lagi warga NTT yang menjadi korban perdagangan orang maupun penempatan pekerja migran secara ilegal.

#NttPenuhKasih