Brimob Polda NTT Evakuasi 20 Paus Pilot Terdampar di Perairan Rote Ndao
Rote Ndao – Personel Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur bersama sejumlah instansi terkait mengevakuasi 20 ekor paus pilot yang terdampar dan ditemukan mati di perairan surut Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan evakuasi tersebut melibatkan 15 personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda NTT, personel Lanal Pulau Rote, anggota Polsek Rote Barat Daya, serta petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao, Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, dan masyarakat setempat.

Dansatbrimob Polda NTT Kombes Pol Afrizal Asri, S.I.K. mengatakan bahwa evakuasi dilakukan sebagai upaya mencegah dampak negatif bagi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di sekitar lokasi kejadian.
“Evakuasi bangkai paus ini dilakukan untuk mencegah dampak lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat akibat proses pembusukan, sekaligus memastikan penanganannya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kombes Pol Afrizal Asri.
Ia menjelaskan, kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel pada pukul 10.30 Wita sebelum tim bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Fuafuni.
Sekitar pukul 11.00 Wita, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan proses evakuasi terhadap paus pilot yang terdampar di perairan surut wilayah tersebut.
Proses evakuasi dilakukan secara gotong royong oleh personel Brimob, anggota TNI AL dari Lanal Pulau Rote, anggota Polsek Rote Barat Daya, serta masyarakat setempat.
Setelah proses evakuasi selesai sekitar pukul 13.00 Wita, bangkai paus kemudian dikuburkan menggunakan alat berat ekskavator milik Pemerintah Kabupaten Rote Ndao guna mencegah pencemaran lingkungan.
Sekitar pukul 15.00 Wita proses penguburan seluruh bangkai paus pilot selesai dilaksanakan, dan seluruh personel kembali ke markas setelah memastikan lokasi dalam kondisi aman.
Menurut Kombes Pol Afrizal Asri, penanganan paus terdampar dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait agar sesuai dengan standar penanganan satwa laut yang dilindungi.
“Penanganan dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait, termasuk identifikasi jenis paus dan pengambilan sampel ilmiah sebelum dilakukan penguburan secara aman dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Fuafuni yang turut membantu proses evakuasi serta menunjukkan perhatian terhadap pelestarian satwa laut.
“Partisipasi masyarakat sangat baik. Ini menunjukkan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya menjaga kelestarian satwa laut di wilayah pesisir,” tambahnya.
Meski demikian, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tim gabungan masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana dan prasarana pendukung untuk proses evakuasi.
Ke depan, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa laut yang terdampar agar dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.
Humas Polda NTT
