Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II TA. 2022, Kapolda NTT: Segala bentuk Temuan di Tahun Ini Saya Harap Tidak Ada di tahun 2023
Tribratanewsntt.com,- Kapolda NTT Irjen Pol. Drs Setyo Budiyanto, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II TA. 2022 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, Selasa (4/10/2022).
Hadir juga Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto dan Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.TmK, S.H,M.M. serta para pejabat utama Polda NTT dan perwakilan Kapolres daratan Timor, sementara Kapolres lainnya mengikuti kegitan Taklimat awal ini secara virtual di kesatuaan masing-masing. Kegiatan juga dihadiri olh para Auditor dari Itwasda Polda NTT serta para peserta dari satker Mapolda NTT.
Dalam kesempatan tersebut Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.TmK, S.H,M.M. mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2021, tentang Audit Kinerja dan Audit dengan tujuan tertentu, bahwa kegiatan audit kinerja dilaksanakan dengan metode berbasis resiko yang didahului dengan tahapan pemetaan resiko guna menentukan prioritas sasaran audit yaitu kegiatan yang memilikipotensi resiko yang paling besar yang sering terjadi.
“Tujuan Audit kinerja tahap II pada aspek pelaksanaan dan pengendalian adalah untuk mengetahui apakah pelaksanaan dan pengendalian telah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga proja dan progar dapat dilakukan secara efektif, efisien, ekonomis dan taat aturan sehingga nanti apabila ada pemeriksaan oleh tim BPK RI tidak akan ditemukan hal-hal yang prinsip dan krusial serta tidak ditemukanadanya temuan berulang atau yang sama pada audit sebelumnya baik audit yang dilaksanakan oleh Itwasda maupun oleh Itwasum Polri”ujar Irwasda Polda NTT.
Irwasda Polda NTT juga mengharapakan kerjasama yang baik antara tim Audit dengan para Auditi dalam memberikan Data/document yang diminta dengan cepat dan tepat sehingga pelaksanaan audit nantinya dapat berjalan secara optimal dan memadai.
Adapun yang menjadi sasaran audit kinerja tahap II T.A. 2022 adalah hasil pelaksanaan program kerja dan anggaran TW. I s/dTW IV tahun 2022 serta pelaksanaan program kerja dan anggaran 2021 yang dianggap masih menjadi potensi temuan.
Untuk diketahui, tim Audit kinerja tahap II Itwasda Polda NTT yang akan melaksanakan tugas di 28 satket Mapolda NTT dan 21 Polres jajaran Polda NTT ini berjumlah 11 orang yang dibagi menjadi dua tim audit dengan Irwasda Polda NTT selaku Pengawas.
Sementara itu dalam kesesempatan kesempatan tersebut Kapolda NTT mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dari Itwasda Polda NTT yang diselenggarakan setiap tahunnya.
“Pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II tahun 2022 pada Aspek pelaksanaan dan pengendalian ini saya harapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan pernyataan Independensi dan Intergritas dari para Auditor tadi diaman akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya”ujar Kapolda NTT mengawali sambutannya.
Sebelumnya telah dilaksanakan Audit tahap pertama dari Itwasda Polda NTT juga Audit tahap II dari Itwasum Polri. Pada pelaksanaan audit sebelumnya ada beberapa temuan dan ini merupakan sasaran dari Audit kinerja tahap II kali ini.
Kapolda menegaskan bahwa dengan berdasarkan pengalaman yang sudah pernah dilakukan itu, seharusnya sekarang sudah tidak ada lagi temuan ataupun kelemahan maupun kekurangan-kekurangan. Bagian dari pada proses pekerjaan Polri yang merupakan unsur dari pelayanan publik maka kita dituntut untuk bisa melaksanakan dengan baik sejalan transformasi Polri yang Presisi dimana salah satunya adalah transformasi di bidang pengawasan. Ini menjadi suatu kegiatan yang penting bahwa pengawasan itu menjadi suatu tolak ukur bagi pelaksanaan tugas.
“Saya yakin Irwasda bersama tim sudah mempunyai list apa saja yang akan diperiksa baik tahap I maupun tahap II ini, kelemahan dan kekurangan ini sekali lagi jangan diskip dan dianggap menjadi sesuatu yang biasa saja karena nanti akan menjadi suatu temuan di tahun yang akan datang. Maka tidak ada kemajuan, tidak ada progresnya”ungkapnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan secara regular merupakan bagian dari pada sistem managemen yang sudah berlaku.
“Ini merupakan kegitan regular artinya setiap tahun pasti dilakukan baik oleh Internal Itwasda Polda NTT dan Itwasum Polri maupun secara eksternal oleh BPK RI. Segala temuan harus bisa diperbaiki, ini modal kita dalam system pelaporan kita dimana sudah ada aturan-aturan yang mengatur ada aturan pemerintah dan ada Perkapnya. Jangan ditutup-tutupi, nanti akan menjadi tabiat. Apabila tidak ditemukan pada tahun 2022 maka akan menjadi bom waktu di tahun 2023 nanti”jelas orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini.
Disampaikannya bahwa para Kasatker mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya.
“Kalau sampai temuannya berulang-ulang harus kita dalami, apakah ini dalangnya pada pejabatnya atau orangnya atau sistemnya? Karena sistemya ini sudah dibuat sedemikian bagusnya, aturannya juga sudah dibuat. Jadi kita kembalikan kepada personnya atau oknumnya”lanjutnya.
Kapolda NTT berharap dalam pelaksanaan audit kinerja tahap II ini bisa dilaksanakan dengan baik dengan hasil hasil yang sesuai dengan rencana awal yang prinsipnya bahwa tidak mencari dan mengada-ada, tapi tujuan utama adalah memperbaiki.
“Temukan hal-hal yang menjadi kekurangan dengan harapan bahwa kekurangan dan kelemahan itu bisa kita perbaiki. Segala temuan dan kekurangan tahun 2022 ini saya harapkan tidak ada lagi di tahun 2023 seolah-olah tidak bisa dituntaskan dan diselesaikan”pungkasnya.