Deteksi Dini Narkoba, 21 Kapolres Jajaran Polda NTT Jalani Tes Urin
Kupang – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba melalui langkah pengawasan internal. Sebanyak 21 Kapolres jajaran bersama Irwasda Polda NTT menjalani pemeriksaan urin dalam kegiatan deteksi dini narkoba yang digelar di Rupatama Polda NTT, Jumat (27/2/2026) pukul 09.45 Wita lalu.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., pada Rabu (4/3) di Mapolda NTT menegaskan bahwa tes urin tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pimpinan di lingkungan Polri.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh pejabat utama dan Kapolres jajaran bersih dari penyalahgunaan narkoba. Keteladanan harus dimulai dari pimpinan,” tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Gunakan Enam Parameter Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Biddokkes Polda NTT menggunakan alat uji stick GLORY DIAGNOSTICS dengan enam parameter, yakni amphetamine, methamphetamine, morphin, cocaine, THC (ganja), dan benzodiazepam.
Dari total 21 sampel urin yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif.
“Hasilnya seluruh sampel negatif. Ini menjadi bukti bahwa jajaran pimpinan di Polda NTT berkomitmen menjaga profesionalisme dan marwah institusi,” jelasnya.
Diikuti Seluruh Kapolres Jajaran
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kapolres di wilayah hukum Polda NTT, mulai dari Kapolresta Kupang Kota hingga Kapolres Alor, serta Irwasda Polda NTT.
Langkah deteksi dini ini, lanjut Kabidhumas, akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal dan transparansi institusi.
“Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Karena itu, pengawasan internal menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, Polda NTT menegaskan keseriusannya dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas di Nusa Tenggara Timur.
Humas Polda NTT
