Dimediasi Bhabinkamtibmas Rinbesihat Polres Belu, Kasus Ayah Pukul Anak Kandung Akhirnya Berakhir dengan Damai

Dimediasi Bhabinkamtibmas Rinbesihat Polres Belu, Kasus Ayah Pukul Anak Kandung Akhirnya Berakhir dengan Damai

Di dalam sebuah keluarga pasti pernah mengalami konflik atau permasalahan. Sekalipun keluarga tersebut dinilai sebagai keluarga harmonis bukan berarti di antara mereka tidak pernah terjadi konflik.

Seperti yang terjadi di dusun Maktaen, desa Rinbesihat, kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar), kabupaten Belu, senin (8/5/2023).

Hanya gara-gara persoalan sepele, Alexander Mauk (55) tega memukul anak kandungnya Delviana Buik (25) hingga sang korban tidak terima dan melaporkan ayah kandungnya di Mapolsek Tasifeto Barat.

Usai menerima laporan dari korban, Delviiana Buik, Piket SPKT Polsek Tasifeto Barat kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas desa Rinbesihat , BRIPKA  Egidius N.Lau untuk menjemput pelaku Alexander Mauk di kediamannya.

Berkat usaha dari Bhabinkamtibmas, pelaku akhirnya berhasil di bawa ke kantor Polsek Tasbar dan dipertemukan dengan putri kandungnya untuk dilakukan mediasi.

Penyelesaian masalah yang berlangsung sekitar pukul 18.00 wita dihadiri Kanit Reskrim Polsek Tasbar, kedua belah pihak serta sejumah keluarga.

Dalam penyelesaian masalah tersebut, sang ayah mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, baik kepada anak kandungnya maupun kepada orang lain.

Pada kesempatan tersebut pula, BRIPKA Egidius N.Lau mengajak masyarakat yang hadir untuk senantiasa hidup rukun dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

BRIPKA Egidius N.Lau juga mengingatkan kepada pelaku Alexander Mauk agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama (penganiayaan) kepada anak kandungnya dan bilamana terulang, maka proses hukumlah yang akan ditempuh.

"Dalam mediasi ini, Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan mengingat keduanya masih berstatus ayah dan anak. Tadi Kami yang hadir mengimbau kepada bapak Alexander agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama maupun tindak pidana lainnya. Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh"ungkap BRIPKA Egidius N.Lau.

"Dan Saya bersama keluarga yang hadir berpesan, dalam sebuah keluarga kalau ada masalah selesaikan dengan tenang atau kepala dingin biar tidak timbul konflik"pungkas BRIPKA Egidius N.Lau