Dinilai Buat Keributan Saat Rekapitulasi Penghitungan Suara, Ketua PPK Wewewa Barat perintahkan Saksi-Saksi dari Paslon Keluar Ruangan

Dinilai Buat Keributan Saat Rekapitulasi Penghitungan Suara, Ketua PPK Wewewa Barat perintahkan Saksi-Saksi dari Paslon Keluar Ruangan

Tribratanewsntt.com, - Selasa (03/07/2018), dilaksanakan rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kecamatan Wewewa Barat dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya Tahun 2018.

Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara dibuka langsung oleh Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Wewewa Barat Elisabeth Ine Keke dan dihadiri oleh anggota PPK, Panwascam, PPS dan Saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya.

Berdasarkan informasi di lapangan, Sebelum berlangsungnya kegiatan Rekapitulasi Penghitungan Suara, sekitar pukul 09.45 Wita terjadi sedikit keributan antara saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya Pdt. Ananis Bulu dengan Alfonsus Yamba Kodi di depan Kantor Camat Wewewa Barat.

Kedua saksi saling beradu argumen terkait Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Wewewa Barat hingga menyebabkan salah satu saksi pasangan calon tersinggung dan spontan melakukan pemukulan.

Melihat kejadian tersebut, pihak keamanan langsung melerai kedua saksi dan meredam situasi kembali kondusif.

Sekitar pukul 10.00 Wita ketika giat Rekapitulasi Penghitungan Suara berlangsung, salah satu Saksi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan aksi keberatan / menolak dilakukannya Rekapitulasi sambil berteriak serta menunjuk dengan jari tangan kepada PPK dan Panwascam Kecamatan Wewewa Barat.

Kondisi yang demikian mengharuskan pihak penyelenggara meminta kepada pihak keamanan yang bertugas untuk mengeluarkan saksi-saksi tersebut keluar dari forum, dikarenakan sikap mereka dirasa mengganggu jalannya proses Rekapitulasi Penghitungan Suara yang tertunda.

Dan terkait beredarnya berita yang mengatakan bahwa Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.IK memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan dan menindak saksi yang membuat keributan sehingga menghalangi jalannya Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Wewewa Barat adalah tidak benar, Karena saksi dikeluarkan dari ruangan atas permintaan dari Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Wewewa Barat.