Polsek Miomaffo Timur Berhasil Meraih Juara I dalam Ajang Kompolnas Awards Tahun 2023

Polsek Miomaffo Timur Berhasil Meraih Juara I dalam Ajang Kompolnas Awards Tahun 2023

Tribratanewsntt.com,- Polsek Miomaffu Polres TTU berhasil meraih juara I dalam Ajang Kompolnas Award tahun 2023 dalam kategori nominasi terbaik Polsek Tipe B dan Peserta terbaik Polsek Tipe B.

Penyerahan Piala dan Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum pada Rabu 21 Juni 2023 di Hotel Sultan, Jakarta dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Polsek Miomaffu Polres TTU merupakan satuan kerja wilayah (Satkerwil) dibawah Polda NTT masuk dalam nominasi ini berada di perbatasan Indonesia-Timor Leste Distrik Oekusi.

Untuk indikator penilaian tingkat polsek adalah integritas personel, kinerja operasional satwil, aktivitas harkamtibmas, aktivitas perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, kinerja bhabinkamtibmas, serta terobosan kreatif Polsek.

“Polsek Miomaffo meraih juara I kategori nominasi terbaik Polsek tipe B, ini merupakan prestasi yang membanggakan jajaran Polda NTT. Berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi Polsek Miomaffu Timur memiliki terobosan kreatif diantaranya membuat pondok Restorative Justice, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, pembinaan pelatihan kepada para pemuda membantu menuntaskan gizi buruk, jumat curhat, serta membuat hotline layanan pengaduan masyarakat 1x24 jam”ujar Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K, Kamis (22/6).

Dalam pelayanan Kepolisian Polsek Miomaffu Timur membawahi tiga Polsubsektor perbatasan dan satu pos Polisi  diantaranya Polsubsektor Napan, Polsubsektor Haumeniniana dan Polsubsektor Manamas serta Pos Polisi Maurisu.

Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat Polsek Miomaffo Timur didukung dengan kekuatan personel sebanyak 38 orang personel sehingga perbandingan jumlah penduduk dengan anggota Polri yaitu satu berbanding 995 penduduk dari jumlah penduduk 37.846 jiwa.

Tren gangguan kamtimbas selama tahun 2022 ada 48 kasus yakni KDRT, Penmganiayaan, pencurian dan Miras yang selesai hingga P21 berjumlah dua kasus dan lebih dikedepankan restorative justice pada 46 kasus lainnya. Sementara pada tahun 2023 semester pertamaada 13 kasus yang P21 lima kasus dan delapan kasus lainnya dilakukan restorative justice.

Kegiatan patroli dan sambang pada Polsek Miomaffo Timurpun selalu digiatkan guna menekan angka tingkat kriminalitas.