Ditreskrimsus Polda NTT Berhasil Selamatkan Keuangan Negara 3,4 Miliar
Tribratanewsntt.com - Ditreskrimsus Polda NTT berhasil selamatkan keuangan negara sebesar Rp 3, 421. 738. 000 Miliar pada tahun 2019.
Penanganan dan penyelesaian kasus korupsi oleh Ditreskrimsus Polda NTT sebanyak 19 kasus yang P21 dan 3 Kasus yang SP3.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT) Brigjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., saat Konferensi Pers akhir tahun 2019 yang digelar di lobbi Mapolda NTT, Senin (30/12/19) siang.
"Jumlah kerugian Negara sebesar Rp 17. 098. 798. 670 sedangkan jumlah keuangan negara yang diselamatkan sebesar 3,4 miliar, 1 mobil dan 1 rumah", jelas Wakapolda NTT. (G)