Ditresnarkoba Polda NTT Gelar Supervisi di Polres Kupang, Perkuat Profesionalisme Penyidik Hadapi Kejahatan Narkotika

Ditresnarkoba Polda NTT Gelar Supervisi di Polres Kupang, Perkuat Profesionalisme Penyidik Hadapi Kejahatan Narkotika

KUPANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan pemberantasan narkotika yang semakin kompleks. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan supervisi yang dilaksanakan di Polres Kupang, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Kupang itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Sajimin, dan disambut oleh Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Kupang, Rusdy Tajudin, bersama para Kanit Reskrim Polsek jajaran dan personel Satresnarkoba Polres Kupang.

Supervisi ini menjadi bagian dari program pembinaan dan pengawasan Ditresnarkoba Polda NTT guna meningkatkan kualitas penanganan perkara narkotika sekaligus memperkuat kemampuan teknis personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Sajimin menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dimiliki institusi Polri. Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas di bidang reserse narkoba harus memiliki integritas tinggi, kemampuan teknis yang memadai, serta memahami secara menyeluruh prosedur penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, perkembangan modus operandi jaringan narkotika yang semakin beragam menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya.

"Tantangan yang kita hadapi saat ini semakin kompleks. Karena itu, setiap personel harus terus belajar, meningkatkan kemampuan penyidikan, memahami perkembangan modus kejahatan narkotika, dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," tegasnya.

Selain aspek profesionalisme, Dirresnarkoba Polda NTT juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Polri, termasuk Pendidikan Pengembangan (Dikbang).

Ia mengajak seluruh personel untuk memanfaatkan setiap kesempatan pendidikan dan pelatihan sebagai sarana meningkatkan kualitas diri serta memperkuat kemampuan dalam menangani berbagai kasus narkotika secara profesional.

"Manfaatkan setiap kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diberikan institusi. Melalui Dikbang dan berbagai pelatihan teknis lainnya, kemampuan personel akan semakin terasah sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas penyidikan secara profesional dan berkualitas," ujar Kombes Pol. Sajimin.

Sementara itu, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi yang dinilai sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas kinerja personel di lapangan.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus pembelajaran bagi anggota Satresnarkoba dan para Kanit Reskrim jajaran dalam meningkatkan kemampuan penanganan perkara serta pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik kegiatan supervisi ini karena memberikan banyak pengetahuan, arahan, dan pembinaan bagi personel. Diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan setiap masukan yang diberikan guna meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas," ungkap Kapolres.

Melalui kegiatan supervisi tersebut, Ditresnarkoba Polda NTT berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polda NTT dan Polres Kupang dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan penyidik narkoba yang profesional, berintegritas, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan kejahatan narkotika, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam menjaga generasi muda NTT dari ancaman bahaya narkoba.

#NttPenuhKasih