Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas, Keluhan Warga Langsung Ditindaklanjuti
KUPANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian berat isi tabung gas yang dibeli masyarakat di Kota Kupang.
Melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), personel Ditreskrimsus Polda NTT melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam unggahan masyarakat, yakni di Toko UD Safa, Kota Kupang, Kamis (11/6/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan masyarakat, termasuk LPG, menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Begitu menerima informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan isi gas yang tidak sesuai dengan timbangan, personel Subdit IV Tipidter langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Kami ingin memastikan informasi tersebut benar-benar berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," jelas Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap tabung gas sesuai informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya perbedaan ukuran maupun berat isi tabung gas sebagaimana yang dikeluhkan.
"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa isi gas yang diperiksa masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ditemukan adanya pengurangan isi sebagaimana informasi yang beredar," tegasnya.
Kombes Pol. Hans menambahkan bahwa setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara profesional guna memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K. ,M.H, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat membantu proses pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat merugikan publik.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan perlindungan konsumen maupun distribusi barang kebutuhan pokok. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Ia menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.
"Polda NTT hadir untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat. Karena itu, setiap informasi yang beredar akan kami cek secara langsung agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Melalui langkah cepat tersebut, Polda NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang responsif sekaligus memastikan distribusi kebutuhan masyarakat berjalan sesuai ketentuan, sehingga hak-hak konsumen tetap terlindungi dengan baik.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
