Dokumen Berkendara Rusak atau Hilang akibat Gempa? Polres Ende Buka Layanan Jemput Bola

Dokumen Berkendara Rusak atau Hilang akibat Gempa? Polres Ende Buka Layanan Jemput Bola

ENDE – Gempa bumi tidak hanya meninggalkan kerusakan pada bangunan, tetapi juga berpotensi membuat masyarakat kehilangan dokumen penting. Menjawab kebutuhan tersebut, Satlantas Polres Ende, Polda NTT, membuka layanan jemput bola bagi masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akibat bencana.

Layanan khusus tersebut dihadirkan melalui kendaraan SIM Keliling (Simling) dan SAMSAT Keliling (Samling) di Jalan Soekarno, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kamis (9/9/2026).

Polres Ende menggandeng UPT Penda NTT Wilayah Ende untuk memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan pengurusan dokumen kendaraan yang hilang atau rusak.

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., mengatakan pelayanan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat melewati masa pemulihan pascabencana.

“Bencana gempa bumi tentu menyisakan duka dan kerugian material bagi warga, termasuk potensi kehilangan dokumen-dokumen penting seperti SIM dan STNK. Oleh karena itu, kami hadir langsung di tengah masyarakat melalui posko ini untuk memberikan kemudahan dan sosialisasi terkait prosedur pengurusannya,” ujar AKBP Yudhi.

Meski layanan telah disiapkan secara khusus bagi masyarakat terdampak gempa, pada hari pelaksanaan belum terdapat warga yang mengurus SIM atau STNK yang hilang akibat bencana.

Kondisi tersebut tidak membuat pelayanan berhenti. Posko tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat umum, termasuk perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Personel Unit Regident Satlantas Polres Ende bersama petugas UPT Penda NTT Wilayah Ende juga aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai alur pengurusan dokumen kendaraan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian informasi sekaligus mencegah masyarakat mendapatkan informasi yang keliru terkait pengurusan dokumen pascabencana.

Bagi Polres Ende, layanan ini bukan sekadar menghadirkan kendaraan pelayanan di tengah masyarakat. Lebih dari itu, pelayanan jemput bola menjadi bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat mengurus kembali kebutuhan administrasi yang terdampak bencana.

Kapolres Ende menegaskan bahwa jajaran Polres Ende akan terus mendukung proses pemulihan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Kami berharap masyarakat terdampak bencana tidak ragu untuk datang dan berkonsultasi. Kami akan membantu memberikan informasi mengenai persyaratan dan mekanisme yang harus ditempuh sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan jelas dan mudah,” ungkapnya.

Kehadiran layanan Simling dan Samling di tengah masyarakat menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, bahkan ketika masyarakat sedang berada dalam situasi pemulihan akibat bencana.

Sebab, bagi masyarakat yang sedang bangkit, kemudahan pelayanan juga merupakan bagian dari bantuan.

NTT Penuh Kasih, Polri Hadir untuk Masyarakat.