Dumas di Polda NTT, Irwasda Polda NTT Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat yang Turut Mengawasi Kepolisian
Tribratanewsntt.com,- Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si. mengatakan bahwa penanganan pengaduan masyarakat (DUMAS) merupakan salah satu dari tugas Itwasda selaku pengemban fungsi pengawas internal di Polri.
Dumas yang ditujukan ke Polda NTT dan jajarannya akan dilakukan klarifikasi. Jadi semua pengaduan masyarakat yang masuk baik pengaduan secara langsung maupun melalui surat dari perorangan maupun lembaga pengawasan eksternal seperti Ombudsman, Advokat dan LBH serta Kompolnas, Mabes Polri, Itwasum, Kementerian Hukum dan HAM, dll dipastikan akan dilakukan klarifikasi oleh Itwasda POLDA NTT.
Hal tersebut disampaikan Irwasda Polda NTT pada Senin (16/11/20) siang di ruangan kerjanya.
"Tujuan dari klarifikasi ini supaya terwujud adanya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas Polri dalam melayani masyarakat. Mekanismenya kita undang semua pihak baik pengadu itu sendiri, dari masyarakat maupun Advokat dan LBH", ujar Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si.
Dalam klarifikasi ini, kalau berkaitan dengan penyidikan maka akan dihadirkan fungsi pengawasan lainnya seperti Kabag Wasidik, Bidang Propam, Bidang Hukum, tidak menutup kemungkinan juga menghadirkan ahli sesuai permasalahan yang diklarifikasi.
"Dalam forum klarifikasi ini, kita juga menghadirkan pihak pelapor/pengadu dan diberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan keberatannya atau hal-hal yang menjadi keberatannya atas proses perkaranya. Setelah itu baru kita berikan kesempatan kepada penyidik untuk menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan. Selanjutnya kita dalami dan bahas bersama baik itu dari Itwasda, Propam, Bidkum dan Wasidik, kemudian kita menyimpulkan bersama hasil klarifikasinya. Selanjutnya hasilnya kita sampaikan kepada pengadu secara transparan kepada mereka.Tidak hanya itu, kita juga memberikan rekomendasi kepada Kasatker yang menjadi objek klarifikasi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pelayanannya", tambah Irwasda.
Selama tahun 2020 ini dari bulan Januari hingga November, data Dumas yang ditangani Itwasda Polda NTT sebanyak 203 pengaduan. Dari 203 pengaduan ini yang sudah diklarifikasi sebanyak 198, dan yang belum diklarifikasi sebanyak 5 pengaduan.
"Dari pengaduan yang masuk, setelah diklarifikasi diketahui bahwa ada 19 laporan atau 9,59 % benar dan selebihnya 90,41 % adalah tidak benar, artinya kinerja polisi sudah baik dalam melayani masyarakat, namun masalah tersumbatnya arus komunikasi antara polisi dengan masyarakat yang dilayani masih perlu ditingkatkan", ujar Irwasda Polda NTT.
"Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membuat pengaduan atas pelayanan polisi. Meskipun dari data di atas pengaduan masyarakat sebagian besar tidak benar apa yang diadukan, namun ada sisi baiknya dimana ada kepedulian masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja Kepolisian dan kami beranggapan semuanya itu untuk kebaikan pelayanan Polri kepada masyarakat", ucap Irwasda Polda NTT.
"Kita juga mengharapkan kepada masyarakat apabila ada pelayanan-pelayanan Kepolisian yang masih dirasakan kurang, jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada fungsi pengawasan internal di Polda NTT dalam hal ini Irwasda Polda NTT, Kalau ditingkat Polres ada Kasiwas. Kami akan sangat terbuka menerima saran dan kritik yang disampaikan", pungkasnya.