Itwasda Polda NTT Gelar Rapat Kerja Pengawasan Tahun Anggaran 2019 di Mapolda NTT
Tribratanewsntt.com - Itwasda Polda NTT gelar rapat kerja pengawasan jajaran Polda NTT tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 18 hingga 19 Juni 2019 bertempat di Rupatama Mapolda NTT.
Kegiatan ini dibuka oleh Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Raja Erizman yang diwakili oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H,.M.Si, yang diikuti oleh para kasubbagrenmin Satker Polda NTT dan para Kasiwas polres jajaran dan pada hari kedua, Rabu (19/6) juga diikuti oleh seluruh personel Ditreskrimum Polda NTT serta dihadiri oleh Ombudsman RU perwakilan NTT.
Saat pembukaan kegiatan tersebut, Irwasda Polda NTT membacakan sambutan Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Raja Erizman, yang menekankan beberpa poin penting antara lain, melalui rapat kerja pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas APIP dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan, sehingga dapat menemukan potensi resiko dan mencegah terjadinya penyimpangan dan kerugian.
Terkait pelayanan seluruh instansi pemerintahan termasuk pelayanan institusi Polri, statistik laporan masyarakat yang diterima kantor ombudsman RI perwakilan NTT sejak tahun terakhir ini selalu menempatkan layanan Kepolisian di lingkungan Polda NTT dan Polres jajaran sebagai laporan terbanyak substansi laporan yang kerap dikeluhkan masyarakat NTT.
“Untuk itu bagian pengaduan masyarakat itwasda Polda NTT dan pengawasan Polres jajaran diharapkan dapat cepat merespon berbagai pengaduan masyarakat dimaksud. Hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat institusi Polri”, ucap Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H,.M.Si.
“Mengenai pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Kita sudah mulai dengan membangun unit kerja pelayanan percontohan dalam hal pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan harapan satker-satker yang menjadi percontohan tersebut menjadi role mode”, tambahnya.
Lanjutnya, untuk itu semua sistem pelayanan Polri yang dinilai belum berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperbaharui, dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Dengan cara membuat renaksi, mulai dari penantaan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, peningkatan pelayanan publik, manajemen perubahan, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas", terangnya.
“Saya menegaskan kepada kita semua komitmen untuk bekerja keras dalam menjslankn tugas dan fungsinyan guna mencapai kehendak kita bersama terwujudnya postur Polri sebagai sosok penolong, pelayan dan sahabat masyarakat serta penegak hukum yang jujur, benar, adil, transparan dan akuntabel", pungkasnya. (Rf)