Jatanras Polres Manggarai Polda NTT Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Warga

Jatanras Polres Manggarai Polda NTT Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Rumah Warga

Tribratanewsntt.com,- Unit Jatanras Polres Manggarai Polda NTT berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang terjadi di rumah seorang warga atas nama Damasus Jehana pada hari Selasa tanggal 9 Frebruari 2021 sekitar pukul 03.30 Wita.

Tersangka pencurian berinisial ESJ ini diamankan petugas Jatanras Polres Manggarai pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 15.00 Wita di rumahnya di Rai, Desa Rai, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Sementara satu orang pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran Unit Jatanras Polres Manggarai. 

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa membenarkan perihal tersebut.

“Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang berinisial ESJ dirumahnya Rabu tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. ESJ diamankan bersama barang bukti barang bukti (BB) yang turut diamankan bersama pelaku yakni 1 buah keyboard merek Yamaha Tipe PSR, 3 buah handphone, 1 buah laptop merek inforce, 1 buah mic merk shurf, 1 buah flashdisk dan 1 unit sepeda motor Yupiter MX warna biru sebagai alat bantu untuk melancarkan aksi pencurian” ujar Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa.

Saat ini pelaku dan Barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.