Jumat Curhat, Kapolda NTT Dengarkan Keluhan Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang

Jumat Curhat, Kapolda NTT Dengarkan Keluhan Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang

Tribratanewsntt.com, Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum, secara langsung mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Kegiatan yang dikenal sebagai "Jumat Curhat" ini berlangsung pada Jumat (13/10/2023).

Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan yang mereka hadapi langsung kepada Kapolda NTT. Beberapa permasalahan yang diangkat antara lain adalah kesulitan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pertanyaan tentang aturan penilangan, kelambatan penanganan kasus, dan masalah terkait perizinan keramian.

Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap setiap keluhan yang diajukan oleh masyarakat. Dia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang mudah dan efisien dalam pengurusan SIM serta menjelaskan aturan terkait penilangan. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk memperbaiki proses penanganan kasus yang lebih cepat dan transparan.

Masalah perizinan keramian juga menjadi fokus dalam pertemuan tersebut, Kapolda NTT memberikan penjelasan terkait peraturan dan prosedur yang berlaku.

Selain itu, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan secara sembarangan, terutama mengingat kondisi saat ini yang sedang memasuki musim kemarau. Upaya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan sangat penting untuk melindungi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyebaran berita palsu atau hoax, terutama dalam menghadapi Pemilu. Dia mendorong masyarakat untuk lebih waspada dan kritis terhadap informasi yang mereka terima, serta selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.

Jumat Curhat merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolda NTT untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat serta memberikan solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi.