Kapolda NTT Ingatkan Jurnalis untuk Jaga Keseimbangan dan Hindari Produksi Hoaks

Kapolda NTT Ingatkan Jurnalis untuk Jaga Keseimbangan dan Hindari Produksi Hoaks

Tribratanewsntt.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., mengingatkan kepada para jurnalis desk Polda NTT untuk terus menjalankan pengawasan terhadap kekuasaan dan menghindari menjadi produser hoaks.

Pengingatan ini disampaikan saat silaturahmi dengan para awak media di lobby Mako Polda NTT. Jumat 19 Januari 2024.

Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga mengakui peran media yang sangat penting dan vital dalam menjalankan tugas pengawasan dan menjaga keseimbangan melalui pemberitaan. Ia menekankan pentingnya jurnalis dalam menyampaikan informasi sesuai dengan fungsi jurnalistik, yakni mencerahkan, mengedukasi, menginformasikan, dan menghibur.

“Silahkan melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik pemerintah termasuk kami di institusi polri sebagai bagian dari pemerintah. Silahkan sampaikan kepada masyarakat apa yang harus disampaikan sesuai dengan fungsi jurnalis,” ujar Kapolda.

Irjen Pol. Daniel juga meminta para jurnalis untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan sudah melalui proses verifikasi dan validasi sebelum disampaikan kepada publik. Dia mengingatkan bahwa saat ini pemerintah sedang berusaha memerangi hoaks, dan jurnalis diharapkan menjadi mitra dalam memerangi penyebaran informasi palsu.

“Kita satu barisan dalam melawan hoax. Setiap informasi yang dikeluarkan harus melalui verifikasi dan validasi sehingga memberikan edukasi kepada publik,” tambahnya.

Kapolda NTT juga mengajak jurnalis untuk menggunakan bahasa yang mudah dipahami agar masyarakat dapat mengerti informasi yang disampaikan. Dia menyoroti fungsi jurnalis dalam memberdayakan masyarakat melalui liputan yang mendalam dan bervariasi.

Para awak media menyambut baik upaya Kapolda NTT dalam menjaga sinergi antara kepolisian dan jurnalis untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda NTT. Sinergitas ini diharapkan dapat menghasilkan informasi yang objektif dan edukatif kepada masyarakat NTT.