Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko Mutasi Ratusan Personel, Langkah Penyegaran Organisasi

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko Mutasi Ratusan Personel, Langkah Penyegaran Organisasi

Kupang, NTT - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., mengeluarkan tiga Surat Telegram (ST) sekaligus yang mengatur tentang mutasi, pengangkatan, dan demosi bagi ratusan personel di lingkungan Polda NTT, Kamis (16/10/25).

Kebijakan ini merupakan bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi Polri untuk memastikan kinerja kepolisian di Bumi Flobamora tetap optimal.

​Secara total, Kapolda NTT memutasi sebanyak 314 personel, mulai dari Bintara, Perwira Pertama (Pama), hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Dr. H. Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum., atas nama Kapolda.

Adapun ​Tiga Surat Telegram Mutasi mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT, melibatkan 108 personel (Bintara, Pama, dan PNS) yang dipercaya menduduki jabatan baru. yang kedua merupakan mutasi personel rutin yang melibatkan 189 personel Bintara. Dan terakhir mutasi personel dalam rangka demosi, dengan total 17 anggota yang dipindahkan.

​Menanggapi kebijakan ini, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa mutasi ini adalah hal yang wajar dan merupakan siklus manajemen sumber daya manusia di tubuh Polri. Tujuannya utama adalah regenerasi, pengembangan karir, dan peningkatan efektivitas kinerja di seluruh satuan kerja Polda NTT.

​“Bapak Kapolda mengeluarkan Surat Telegram ini sebagai bentuk penyegaran di tingkat personel. Mutasi rutin ini adalah upaya untuk memberi kesempatan personel mengembangkan diri di posisi dan tantangan baru, sekaligus mengoptimalkan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah NTT,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.

​Secara khusus, terkait Surat Telegram yang memuat demosi, Kabidhumas memastikan bahwa hal itu adalah konsekuensi terukur dari hasil evaluasi kinerja. "Bapak Kapolda sangat berkomitmen terhadap profesionalisme. Mutasi demosi ini merupakan bagian dari pembinaan dan tindakan korektif untuk memastikan seluruh anggota memegang teguh disiplin dan kode etik Polri," tegasnya.

​Kombes Pol Henry Novika Chandra juga menambahkan bahwa Polda NTT menjamin kelancaran proses perpindahan para personel ini. Biaya perjalanan mutasi seluruh personel ditanggung oleh negara melalui Bagian Perawatan Personel (Bagwatpers) Biro SDM Polda NTT.

​Hal ini menunjukkan komitmen pimpinan dalam mendukung hak dan kelancaran transisi tugas anggotanya.

​Seluruh personel yang namanya tercantum dalam ketiga Surat Telegram tersebut diperintahkan untuk segera menghadap ke kesatuan yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal keputusan ini ditetapkan.

​“Kami berharap seluruh personel yang dimutasi dapat segera beradaptasi di tempat tugas yang baru. Tunjukkan semangat dan dedikasi terbaik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur,” tutup Kabidhumas.