Kembangkan Knowledge Management System, Kombes Pol Budi Purwatiningsih Dorong Strategi Nasional Tangani Kejahatan Pangan

Kembangkan Knowledge Management System, Kombes Pol Budi Purwatiningsih Dorong Strategi Nasional Tangani Kejahatan Pangan

Jakarta, 2025 — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan menekan potensi tindak kejahatan di sektor pangan, Kombes Pol Budi Purwatiningsih, S.E., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Widya Iswara Sespim Lemdiklat Polri, tengah menggagas proyek perubahan inovatif bertajuk “Pengembangan Knowledge Management System (KMS) sebagai Strategi Nasional dalam Penanggulangan Kejahatan Pangan.”

Proyek perubahan ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan ke-63 Tahun 2025, yang mendorong peserta untuk melahirkan solusi strategis dan berdampak luas terhadap tata kelola pemerintahan dan keamanan nasional.


Tantangan Nyata Ketahanan Pangan

Kombes Pol Budi menyoroti bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Namun di lapangan, sektor ini masih menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari pemalsuan pupuk bersubsidi, pengoplosan beras, manipulasi harga di tingkat petani, hingga penyalahgunaan distribusi bahan pangan.

Selain itu, lemahnya koordinasi antar lembaga, ketiadaan basis data terintegrasi, serta minimnya literasi keamanan pangan di masyarakat turut memperburuk kondisi yang ada. Situasi ini menuntut hadirnya pendekatan baru yang lebih sistematis, kolaboratif, dan berbasis teknologi.


Solusi Inovatif: Knowledge Management System (KMS)

Melihat kompleksitas permasalahan tersebut, proyek yang digagas Kombes Pol Budi menawarkan solusi strategis melalui pengembangan Knowledge Management System (KMS) — sebuah sistem digital terpadu yang berfungsi menghimpun, mengelola, dan menyebarluaskan pengetahuan penting terkait kejahatan pangan.

KMS dirancang untuk:

  • Menjadi pusat data dan informasi lintas sektor tentang tindak kejahatan pangan, kebijakan, serta praktik terbaik penegakan hukum.

  • Memfasilitasi sistem pelaporan terpadu antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat.

  • Menyediakan platform edukatif dan pelatihan daring guna meningkatkan literasi keamanan pangan di berbagai lapisan masyarakat.

Melalui sistem ini, Polri dan instansi terkait diharapkan dapat bertindak lebih cepat, akurat, dan terkoordinasi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus kejahatan pangan.


Tahapan Implementasi dan Dampak Jangka Panjang

Proyek perubahan ini disusun dalam tiga tahapan implementasi, yaitu:

  1. Jangka pendek – Pembentukan regulasi dasar, penyusunan pedoman, dan uji coba sistem KMS di lingkungan Polri.

  2. Jangka menengah – Pengembangan aplikasi digital, pelatihan lintas sektor, dan peningkatan interoperabilitas antar lembaga.

  3. Jangka panjang – Integrasi penuh KMS ke dalam sistem kelembagaan Polri serta perluasan pemanfaatannya di tingkat nasional.

Kombes Pol Budi menegaskan bahwa keberadaan KMS bukan sekadar alat teknologi, tetapi juga instrumen strategis nasional yang menggabungkan unsur manusia, sistem, kebijakan, dan teknologi informasi. Dengan demikian, sistem ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan ketahanan pangan yang aman, transparan, dan berkelanjutan.


Melalui inovasi ini, Kombes Pol Budi Purwatiningsih menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perubahan nyata yang berdampak luas bagi masyarakat. “Penanggulangan kejahatan pangan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Proyek ini menjadi langkah konkret Polri dalam mewujudkan tata kelola keamanan pangan yang modern, kolaboratif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.