Kapolda NTT Tutup Audit Kinerja Itwasda 2026, Tegaskan Pengawasan Internal Harus Berjalan Berkelanjutan

Kapolda NTT Tutup Audit Kinerja Itwasda 2026, Tegaskan Pengawasan Internal Harus Berjalan Berkelanjutan

Kupang – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si secara resmi menutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang difokuskan pada aspek pemeriksaan, perencanaan, dan pengorganisasian.

Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Mapolda NTT, Rabu (26/5/2026), tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi di lingkungan Polda NTT.

Acara diawali dengan pembacaan hasil audit kinerja oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn, dilanjutkan dengan penandatanganan hasil audit dan penyerahan laporan kepada Kapolda NTT.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Rudi Darmoko menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan, baik secara langsung maupun melalui video conference. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim audit yang telah bekerja selama 35 hari dengan penuh dedikasi, integritas, dan independensi.

Kapolda menjelaskan, audit kinerja yang dilakukan Itwasda menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama di berbagai bidang, mulai dari operasional, sumber daya manusia, logistik, hingga pengelolaan anggaran dan keuangan.

Beberapa temuan yang menjadi sorotan di antaranya penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2027 yang belum melalui rapat kelompok kerja, pelaksanaan ujian praktik SIM yang belum sesuai lokasi uji yang ditetapkan, pejabat Kasat Resnarkoba yang belum memenuhi standar kompetensi jabatan, kendaraan dinas rusak berat yang belum diusulkan penghapusan, hingga realisasi anggaran yang belum sesuai rencana penarikan dana.

Menurut Kapolda, seluruh temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang di masa mendatang.

“Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana evaluasi dan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja organisasi,” tegas Kapolda NTT.

Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan internal tidak boleh hanya berjalan saat audit berlangsung, melainkan harus dilakukan secara terus-menerus dan berjenjang oleh seluruh fungsi pengawasan maupun para kepala satuan kerja di lingkungan Polda NTT.

Kapolda turut memerintahkan seluruh Kasatker dan jajaran agar serius menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit secara tepat waktu dan bertanggung jawab sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

Selain itu, ia meminta seluruh jajaran memanfaatkan waktu untuk melakukan konsolidasi internal dan aktif berkomunikasi dengan Irwasda maupun tim audit apabila mengalami kendala dalam proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Di akhir sambutannya, Kapolda NTT secara resmi menutup rangkaian Audit Kinerja Itwasda Polda NTT Tahap I Tahun Anggaran 2026 dan berharap seluruh personel Polri terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

“Semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Polri Presisi,” pungkasnya.

#PoldaNttPenuhKasih