Respon Cepat Polres TTU Selamatkan Tiga Korban Dugaan Penganiayaan Massa di Fafinesu

Respon Cepat Polres TTU Selamatkan Tiga Korban Dugaan Penganiayaan Massa di Fafinesu

KEFAMENANU — Gerak cepat jajaran Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mencegah situasi semakin meluas sekaligus menyelamatkan tiga warga yang menjadi korban dugaan penganiayaan massa di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU, Minggu malam (24/5/2026).

Ketiga korban masing-masing berinisial PS, RT, dan AT dievakuasi personel Polres TTU bersama anggota Polsek Insana Utara menuju RSUD Kefamenanu setelah mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala akibat amukan massa.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote mengatakan, personel langsung bergerak cepat usai menerima laporan adanya keributan warga yang berujung pada aksi penganiayaan.

“Prioritas kami adalah menyelamatkan korban, mengendalikan situasi, dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Begitu informasi diterima, personel langsung diterjunkan ke lokasi,” ujar Kapolres TTU, Senin (25/5/2026).

Sebelum personel gabungan tiba, Bhabinkamtibmas Desa Fafinesu diketahui lebih dahulu berada di lokasi kejadian guna meredam situasi dan mengantisipasi tindakan lanjutan yang dapat membahayakan keselamatan korban maupun warga sekitar.

Sekitar pukul 22.15 WITA, aparat kepolisian berhasil mengevakuasi ketiga korban dari lokasi kejadian. Para korban kemudian tiba di RSUD Kefamenanu sekitar pukul 23.50 WITA dan langsung mendapatkan penanganan medis intensif dari tim dokter rumah sakit.

Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap para korban, Kapolres TTU juga mengunjungi RSUD Kefamenanu pada Senin (25/5/2026) untuk memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut bermula saat masyarakat Desa Fafinesu B melaksanakan ronda malam sekitar pukul 19.30 WITA. Kegiatan ronda dilakukan menyusul keresahan warga akibat maraknya kasus pencurian barang di rumah adat di wilayah tersebut.

Dalam patroli warga itu, masyarakat mencurigai tiga pria yang melintas menggunakan dua unit sepeda motor. Saat dihentikan dan dimintai keterangan, ketiganya mengaku hendak mengambil madu di wilayah Desa Fafinesu B dan menyebut telah memperoleh izin dari salah satu warga Desa Fafinesu C.

Namun setelah dilakukan konfirmasi, warga yang disebutkan ternyata mengaku tidak pernah memberikan izin. Situasi tersebut memicu emosi massa yang sebelumnya telah resah akibat kasus pencurian rumah adat, hingga berujung pada dugaan aksi penganiayaan terhadap ketiga pria tersebut.

AKBP Eliana Papote mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia menegaskan bahwa Polres TTU saat ini menangani seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kepolisian menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Karena itu, masyarakat diharapkan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta keluarga kedua belah pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak mudah terpengaruh isu maupun informasi yang beredar di media sosial.

Hingga kini, situasi kamtibmas di Desa Fafinesu B terpantau aman dan kondusif. Sejumlah personel Polres TTU masih disiagakan di lokasi guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

#PoldaNttPenuhKasih