Kapolda NTT Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun Anggaran 2024

Kapolda NTT Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap II Tahun Anggaran 2024

Tribratanewsntt.com, Kupang — Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., secara resmi menutup taklimat akhir audit kinerja Itwasda Polda NTT tahap II Tahun Anggaran 2024 dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian. Acara yang digelar di Rupatama Mapolda NTT pada Kamis (31/10/2024) ini turut dihadiri oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum, Irwasda Kombes Pol I Made Sunarta, para pejabat utama Mapolda NTT, serta Kapolres jajaran.

Penutupan kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan hasil audit oleh Kapolda dan Irwasda Polda NTT. Setelah itu, dilakukan penyerahan Pernyataan Hasil Audit (PHA) dan tabulasi hasil pemeriksaan dari Irwasda kepada Kapolda NTT, menandakan rampungnya kegiatan audit tahap II ini.

Dalam arahannya, Kapolda NTT menyampaikan apresiasi kepada tim Itwasda yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi. Ia menyoroti bahwa terdapat beberapa temuan di berbagai bidang yang memerlukan perhatian bersama agar tidak menjadi temuan berulang. “Dari laporan tersebut, terdapat beberapa temuan dari berbagai bidang yang menjadi perhatian kita dan perlu penanganan bersama agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses pelaporan dan mempermudah crosscheck data. “Hal tersebut hendaknya menjadi pelajaran bagi kita sebagai koreksi agar seluruh personel yang diberikan tanggung jawab data penggunaan dapat mengawaki dengan lebih baik. Kita perlu selalu meningkatkan kualitas dan pengetahuan sesuai perkembangan zaman, demi tata kelola institusi Polri yang modern dan lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, Kapolda NTT menyoroti pentingnya pengelolaan logistik dan keuangan negara yang akurat dan transparan. Ia meminta para kasatker untuk menjadikan hal ini sebagai perhatian serius dan mengingatkan agar tidak ada penyimpangan, baik disengaja maupun karena kurang pemahaman terhadap aturan yang berlaku.

“Kegiatan audit kinerja tahap II T.A. 2024 yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda NTT adalah salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan program, tupoksi, dan pengelolaan anggaran di satker Mapolda dan Polres jajaran. Dengan ini, seluruh sumber daya organisasi diharapkan dapat digunakan dengan cara yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” jelasnya.

Menutup arahannya, Kapolda NTT memberikan instruksi kepada seluruh kasatker Polda NTT dan Kapolres jajaran untuk segera menindaklanjuti hasil audit dalam waktu 30 hari dengan memberikan jawaban dan penjelasan yang disertai data dukung. “Manfaatkan waktu dengan baik untuk melakukan konsolidasi internal dan komunikasikan dengan Irwasda atau tim audit apabila menemui kendala dalam pemenuhan tindak lanjut hasil temuan audit kinerja,” pungkasnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda NTT dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan program, guna mewujudkan institusi Polri yang profesional dan terpercaya di tengah masyarakat.