Kapolsek Kuwus: ini Pesan Kepada Penerima Bansos
Tribratanewsntt.com - Kapolsek Kuwus, Polres Manggarai Barat (Mabar) Ipda Alvian Hidayat S.Tr.K., sebagai pamateri sosialisasi Bantuan sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun 2019 di Aula Kantor Camat Kuwus, Kebupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (4/3/2019) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kuwus Ipda Alvian Hidayat S.Tr.K., mengajak para kepala desa untuk aktif melakukan himbauan kepada masyarakat terkait penggunaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar digunakan sesuai kebutuhan.
"Kepada para Kepala desa untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial bila terjadi penambahan atau perubahan kartu keluaraga bagi penerimaan bansos", ujarnya
“Bagi penerima PKH harus digunakan sesuai kebutuhan misalnya untuk beli buku, tas, perlengkapan bayi dan kebutuhan lainnya, jangan untuk beli rokok atau minum keras (miras) ataupun berjudi”, ungkapnya
“Saya sebagai Kapolsek Kuwus tidak akan segan-segan untuk memproses secara hukum, bagi yang salah mengunakan PKH ini”, tegasnya.
Lanjutnya, terlebih lagi menginjak Tahun Politik, saya mengingatkan kepada semua pihak yang hadir untuk tidak memanfaatkan orang miskin guna mencapai kepentingan politik seperti untuk meraih target dalam pemilihan nantinya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Kadis Sosial Kab. Mabar Agustinus M. Mangiraja selaku pemateri, Camat Kuwus Fransiskus Male, Spd, Para Kepala Desa, Lurag, dan Para Pendamping PKH Se-Kecamatan Kuwus.