Kapolsek Nelle Lakukan Koordinasi Bersama Puskesmas Terkait Tempat Penyimpanan Vaksin Covid-19
Kapolsek Nelle Iptu Putu Sumadi, SH berkoodinasi dengan pihak Puskesmas Nelle dalam rangka penyimpanan vaksin covid-19 untuk wilayah Kec. Nelle berkaitan dengan Surat Keputusan Dinas Kesehatan Kab. Sikka dengan Nomor : Dinkes.166 / XII / 2020, tanggal 16 Desember 2020.
Kapolsek Nelle didampingi Kanit Intelkan Polsek Nelle bertemu langsung dengan Kepala Puskesmas Nelle Bapak Tarsisius Yosef Nong Selung, SKM untuk melakukan koordinasi tentang tempat penyimpanan Vaksin Covid 19 dipuskesmas Nelle dan sistem pengamanan terhadap gedung atau tempat tersebut, Rabu (6/1/2021) siang bertempat di Puskesmas Nelle, Dusun Detung, Desa Nelle Urung, Kec. Nelle, Kab. Sikka.
Pihak Puskesmas Nelle menjelaskan pihaknya secara umum telah siap menerima vaksin covid-19 untuk wilayah Kecamatan Nelle.
“Kami secara umum telah siap, dan informasi yang kami dapatkan dari Dinas Kesehatan Kab. Sikka bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pelatihan terhadap petugas yang ditetapkan dari masing-masing puskesmas untuk secara langsung menangani atau bertanggung jawab secara adminstrasi maupun pelaksanaan penggunaan vaksin di lapangan,” jelas Bapak Tarsisius.
Kapolsek Nelle kepada Humas Polres Sikka menjelaskan, dari hasil koordinasi tersebut, diketahui gedung penyimpanan vaksin tersebut berada di bagian tengah kantor Puskesmas dengan ukuran 6 x 8 meter, yang mana vaksin akan disimpan pada ruangan tersendiri, dan di dalam ruangan tersebut telah disiapkan satu buah lemari pendingin dan dua buah call box penyimpanan vaksin.