Kapolsek Reo Hadiri Rapat Bersama Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Kecamatan Reo

Kapolsek Reo Hadiri Rapat Bersama Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Kecamatan Reo

Tribratanewsntt.com - Kapolsek Reo Ipda Bhekti Indra Kurniawan,S.T.K bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Bripka Yustianus G. Gorang mengikuti rapat koordinasi dan konsolidasi Pengurus Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Kecamatan Reo.

Kegiatan itu dilaksanakan di Halaman Pendopo Paroki St. Maria Ratu Rosari Reo, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (15/5/2018).

Rapat itu sendiri dipimpin oleh Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Reok Rm. Herman Ando, Pr.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Camat Reok Ir. Kanisius Tonga, Danramil 1612-03 Reo Kapten Inf. Totok Haryanto, Kacabjari Manggarai di Reo Ida Bagus Putu Widnyana, SH, Para Lurah dan Kades, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Keagamaan / Kepemudaan Kecamatan Reok.

Dalam rapat tersebut, menghasilkan 9 pernyataan sikap bersama, adapun 9 pernyataan sikap bersama tersebut sebagai berikut:

  1. Turut berbelasungkawa dan menyatakan duka cita yang mendalam atas korban meninggal akibat kerusuhan di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob dan serangan bom bunuh diri di gereja Surabaya,
  2. Menentang keras aksi terorisme yang sangat keji, biadab dan di luar batas wajar kemanusiaan yang melanggar kaidah hukum, kaidah agama, etika budaya dan akal sehat,
  3. Mendukung sikap pemerintah dan aparat keamanan untuk mengambil langkah-langkah preventif dan represif dengan tindakan tegas, memberantas terorisme sampai ke akar-akarnya,
  4. Masyarakat wajib untuk melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,
  5. Mendesak DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan UU Anti Terorisme dan atau Presiden menetapkan Perpu Anti Terorisme,
  6. Peristiwa bom bunuh diri di Surabaya merupakan perbuatan terorisme dan bukan peristiwa yang berkaitan dengan agama apapun walaupun menggunakan simbol-simbol agama, oleh karena itu semua umat beragama tanpa kecuali untuk bersatu melawan terorisme, memupuk persatuan dan kebhinekaan, membangun dialog dan memperkukuh tekad untuk tidak boleh takut melawan radikalisme dan terorisme,
  7. Menghimbau seluruh elemen masyarakat Kecamatan Reok menahan diri tdk terpengaruh dan terprovokasi untuk melakukan perbuatan negatif serta tetap menjaga ketertiban dan suasana damai di lingkungan masing-masing,
  8. Menghimbau media massa baik elektronik, cetak maupun media sosial untuk tidak menyebarkan informasi bohong (hoax), video, foto, tulisan provokatif yang membuat masyarakat takut tetapi sebaliknya membantu menyebarkan informasi yang menyejukan, mendamaikan serta memperkuat persatuan dan kesatuan melawan terorisme,
  9. Para pemimpin tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh elemen masyarakat Kecamatan Reok untuk memberikan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan melawan aksi terorisme.

Pernyataan sikap dimaksud rencanannya akan dideklarasikan bersama yakni pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2018 pukul 15.30 wita di Lapangan Sepak Bola Reo.