Kasat Binmas Polres Manggarai Beri Materi Pelathan kepada ke-34 Polsus LP kelas II Ruteng

Kasat Binmas Polres Manggarai Beri Materi Pelathan kepada ke-34 Polsus LP kelas II Ruteng

Tribratanewsntt.com - Kasat Binmas Polres Manggarai AKP Agustinus Janggu bersama Kanit Binkamsa Satuan Binmas Aiptu Arkadeus Jakar melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada 34 orang Polsus Lembaga Permasyarakatan Kelas II Ruteng, Rabu (16/5/2018).

Kasat Binmas yang didampingi oleh Kepala Bagian Keamanan Rutan Kelas II Ruteng Patrisius A. Jehalu, Amd,KS memberikan materi kepada ke-34 Polsus tentang Dasar hukum Undang-Udang Kepolisian Nomer 2 tahun 2002 pasal 14 hurup f. tentang pembinaan dan koordinasi Polsus, Tugas Polsus melaksanakan tugas Kepolisian terbatas dalam lingkup Dinas, badan atau jawatan dan Rujukan perkembangan situasi secara nasional khususnya kasus-kasus yang telah terjadi di Lingkup Rutan.

Selanjutnya diberikan petunjuk dan arahan agar Penerapan SOP pelayanan bagi pengunjung warga binaan/tahanan harus betul- betul di tegakan, kesiap siagaan dan kewaspadaan Petugas yang melaksanakan Pengamanan, Pengawasan warga binaan/tahanan dilaksanakan dengan ketat serta mengutamakan koordinasi/laporan dengan Polres Manggarai bila terjadi gangguan atau kerusuhan warga binaan/tahanan di dalam Rutan.

"Polres Manggarai selalu bersedia mendukung dan membantu serta bekerja sama dengan Polsus Rutan dalam tugas dan pembinaan Personil", ungkap Kasat Binmas.

Semntara itu, Kabag Keamanan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Polres Manggarai terhadap tugas pembinan Polsus yang sudah di laksanakan dan berharap kedepannya untuk tetap di tingkatkan.