Tribratanewsntt.com,-
Kamis (25/01/18) Tim gabungan piket Intel dan Reskrim Polres Manggarai yang di pimpin oleh Kasat Intel Polres Manggarai IPTU Mahfud,SH telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian 23 karung kacang hijau di Gudang milik saudara Zahri SUUD di Kompleks Pasar Inpres Ruteng Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Adapun kedua pelaku tersebut berinisial SMD,umur 13 tahun,Agama Katolik Alamat Pitak Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai dan PN,umur 20 tahun,Agama Katolik Alamat Pitak Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Dari pengembangan keterangan kedua pelaku tersebut mengarah kepada keterlibatan pelaku lain berinisial V yang beralamat di La’o Kelurahan Golo Dukal.
Saat ini kedua pelaku sudah di amankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.