Kasus Bunuh Diri di Desa Naekake, Sat Reskrim Polres TTU Olah TKP
Tribratanewsntt.com - Polsek Miomaffo Barat beserta Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Utara melakukan olah TKP kasus bunuh diri bertempat di Bonfai Desa Naekake A, Kecamatan Mutis , kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin(19/11).
Korban yang berinisial AK (26) asal kampung Oemofa RT/RW : 019/007 Desa Naekake A ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada salah satu pohon di kawasan perkebunan dengan posisi menghadap ke arah timur tebing.
Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Ketut Suta menyatakan bahwa saat mendatangi TKP di perkebunan tersebut, pihaknya sudah menemukan korban dalam posisi tergantung pada seutas tali tambang berwarna hijau yang diikat pada lehernya berukuran kurang lebih 5 m dan di ikat pada ranting pohon.
“Personil Polsek yang dibackup satuan reskrim Polres TTU langsung merespon laporan masyarakat dengan cara mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, kemudian dibantu oleh masyarakat kita berhasil mengevakuasi korban keluar hutan dan membawanya ke Puskesmas Tasinifu untuk dilakukan Visum” ujar Ipda Ketut.
Dugaan sementara korban bunuh diri dilatar belakangi masalah ekonomi karena harus menanggung beban hidup keluarga sedangkan korban belum memiliki pekerjaan yang tetap.