Lagi, Unit Jatanras Polres Manggarai Amankan Pelaku Pencurian HP
Pada hari Jumat tanggal 06 Mei 2022 pukul 14.00 wita, Unit Jatanras yang dipimpin oleh Bripka Kalektus Jambris mengamankan pelaku pencurian Hp.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura meminjam hp korban kemudian membawa lari Hp tersebut. Yang menjadi korban GREGORIUS FERNANDES ,Laki, Umur 16 Tahun, Pekerjaan Pelajar, Alamat Wela Desa Golo Worok, Kec. Ruteng, Kabupaten Manggarai.Sedangkan yang menjadi pelaku berinisial M Y A, Laki, Umur 22 Tahun, Alamat Elar, Desa Sisir, Kec Elar, Kab manggarai Timur.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.Barang bukti yang diamankan adalah Satu Unit Handphone Vivo Y 19 warna Biru.