Layanan Semakin Prima, Polres Ende Luncurkan PAMAPTA sebagai Garda Terdepan Pelayanan

Ende, Rabu (22/10/2025) – Kepolisian Resor Ende, di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Timur, resmi mengukuhkan unit Pamapta (Pelayanan Markas dan Pengaturan Tata Tertib) dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Lapangan Apel Polres Ende. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama serta personel Polres Ende.
Pengukuhan Pamapta ini merupakan implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi struktural yang diambil Polri dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Kapolres Ende menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif, tetapi memiliki makna strategis dalam memperkuat peran frontliner pelayanan Polri di tingkat Polres.
“Penyesuaian nomenklatur ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pamapta akan menjadi ujung tombak pelayanan Polri, mulai dari penerimaan laporan hingga penanganan pertama di tempat kejadian perkara ringan,” jelas AKBP Ngurah Joni.
AKBP Ngurah Joni juga menjelaskan bahwa Pamapta memiliki fungsi utama sebagai pelaksana pelayanan terpadu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Fungsi-fungsi tersebut meliputi:
- Pelayanan administrasi kepolisian, seperti penerbitan LP, STTLP, SP2HP, SKCK, surat kehilangan, izin keramaian, dan dokumen lainnya.
- Koordinasi bantuan kepolisian, termasuk patroli, pengaturan lalu lintas, pengawalan, penjagaan, hingga tindakan awal di lokasi kejadian.
- Pelayanan komunikasi dan informasi, baik melalui surat, telepon, maupun media sosial.
- Penyiapan laporan harian dan registrasi untuk dilaporkan langsung kepada Kapolres melalui Kepala SPKT.
Di akhir amanatnya, Kapolres Ende menegaskan bahwa kehadiran Pamapta diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis, sesuai dengan harapan masyarakat.
“Pamapta harus hadir sebagai representasi pelayanan prima Polres Ende. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Polres Ende yang telah proaktif menindaklanjuti kebijakan Mabes Polri.
“Pengukuhan Pamapta di Polres Ende merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya jajaran Polda NTT, dalam melakukan transformasi pelayanan publik. Ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi sebuah langkah konkrit dalam mewujudkan Polri yang presisi – prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polda NTT akan terus mendorong seluruh jajaran Polres untuk melakukan evaluasi dan peningkatan mutu layanan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pamapta harus mampu menjadi simpul pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung yang bisa diandalkan,” pungkasnya.
Upacara pengukuhan berjalan tertib dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan seluruh personel Polres Ende untuk menjalankan peran baru ini dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Pamapta diharapkan menjadi simbol baru dari wajah pelayanan Polri yang lebih bersahabat dan modern di Kabupaten Ende.