Lewat Penerangan Kelilingnya, Sat Lantas Polres Belu Terus Bergerak Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

Lewat Penerangan Kelilingnya, Sat Lantas Polres Belu Terus Bergerak Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

Tribratanewsntt.com - Di masa tatanan kehidupan baru atau new normal ini, anggota kepolisian melalui satuan fungsi lalu lintas dalam 2 minggu terakhir ini gencar memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 kepada masyarakat Atambua, kabupaten Belu.

Seperti yang dilaksanakan kamis (2/7/2020) pagi kemarin. Dengan penerangan kelilingnnya, anggota Sat Lantas mengajak masyarakat di seputaran pasar baru, untuk menjalani new normal dengan selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh.

Bilamana beraktivitas di luar rumah, masyarakat diimbau untuk selalu mengenakan masker, tetap menjaga jarak serta rajin mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.

Selain imbauan pencegahan covid-19, anggota lantas yang turun dengan pengeras suara, mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalulintas serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K mengungkapkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya ke warga agar mereka patuh dan sadar akan bahaya dari virus corona.

"Walaupun sekarang aktivitas sosial (umum) berangsur-angsur dibuka, bukan berarti kita menyepelekan standar protokol kesehatan karena penyebaran covid-19 ini belum sepenuhnya berakhir. Tetap pakai masker, jaga jarak dan tetap jaga kesehatan dengan baik "kata Kasat Lantas.

"Ini penting karena tujuan daripada new normal sendiri agar masyarakat harus tetap produktif, pemulihan ekonomi berjalan baik, namun juga aman dari penyebaran Covid-19. Jadi kebijakan ini adalah fase menuju Indonesia yang normal seperti sedia kala,”pungkas Kasat Lantas.