Mengalami Gangguan Jiwa, Seorang Wanita Bakar Rumah dan Dirinya Sendiri

Mengalami Gangguan Jiwa, Seorang Wanita Bakar Rumah dan Dirinya Sendiri

Tribratanewsntt.com – Terjadi kebakaran yang menimpa rumah milik UKE (35) di Kampung Waikalesung, Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah hari ini (20/09/2017). Akibat dari kebakaran rumah yang terjadi sekitar pukul 12. 05 Wita ini, telah menyebabkan pemilik rumah / korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.

Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang ada, mereka mengatakan bahwa korban merasa bersalah kepada bapaknya yang telah meninggal. Dan iapun memukul kepalanya sendiri ke tiang kayu rumah, yang kemudian masuk ke dalam rumah serta mengunci semua pintu rumah dan jendela. Tak lama kemudian selang beberapa menit, saksi melihat rumah korban telah terbakar.

Melihat kondisi yang ada, saksipun bergegas meminta bantuan dan pertolongan kepada warga sekitar lokasi kebakaran. Dengan kobaran api yang cukup besar serta ditambah kondisi pintu rumah dan jendela yang terkunci rapat, dimana korban masih ada didalam, mengharuskan salah satu warga mengambil langkah cepat dengan cara menendang dan mendobrak pintu. Dalam kondisi telah terbakar, korban akhirnya berhasil dievakuasi oleh warga dan langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat penanganan medis.

Berdasarkan keterangan yang telah didapat dari para saksi, diduga korban mengalami depresi atau gangguan jiwa akibat rasa bersalah atas meninggalnya sang ayah, yang kemudian dengan sengaja membakar rumah miliknya beserta dirinya dengan cara menyiram minyak tanah ke tubuhnya sendiri.

Keterbatasan sarana prasarana ditambah musim panas yang tengah melanda Sumba, mengakibatkan rumah korban dan seisinya ludes dilalap si jago merah. Kerugian akibat peristiwa kebakaran ini diperkirakan berkisar sekitar Rp. 70.000.000, dimana turut terbakar 1 unit sepeda motor Supra X 125 beserta perabot dan surat penting dan berharga lainnya.

Menindaklanjuti peristiwa kebakaran, saat ini Unit Intelkam Polsek Urban Katikutana telah melakukan deteksi dini, deteksi aksi dan penggalangan terhadap keluarga korban, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tetap tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Urban Katikutana.