MT Pelaku Pencurian Uang di Jok Motor Behasil Ditangkap jajaran Polda NTT

MT Pelaku Pencurian Uang di Jok Motor Behasil Ditangkap jajaran Polda NTT

Tribratanewsntt.com,-  Seorang pelaku pencuri  uang yang berinisial  MT (41) diamankan jajaran Polres Sumba Timur, Selasa (29/6/2021).

Penangkapan terhadap pelaku pencurian uang di samping Bank BNI Cabang Waingapu Kabupaten Sumba Timur ini berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/88/VI/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT pada tanggal 15 Juni 2021.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (30/6/2021).

“MT diamankan Polisi karena mencuri uang berjumlah Rp 53.784,00 (Lima Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Rupiah) yang dismpan di jok motor. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kedua temannya langsung melarikan diri”ujar Kabidhumas Polda NTT.

Dijelaskan Kabidhumas Polda NTT bahwa saat melakukan aksinya pelaku dan dua orang temannya menggunakan kunci T untuk merusak jok motor korban. Mereka membuntutui korban yang keluar dari Bank NTT hingga ke tempat foto copy. Saat korban masuk kedalam tempat foto copy, pelaku dan kedua temannya merusak jok motor serta mengambil uang yang tersimpan di dalamnya. Usai melakukan aksinya, mereka kembali ke hotel Cendana untuk membagi hasil uang curian. Pelakupun mendapat bagian 10 juta rupiah, ia mengirim kepada istrinya yang di Palembang sebanyak 5 juta rupiah.

“Adapun barang bukti yang diamankan Polisi berupa satu unit Motor Honda Beat Warna Hitam Les Merah, satu buah baju lengan panjang dan celana yang dipakai pelaku saat kejadian serta satu buah Dompet yang berisikan uang sejumlah Rp 599.000,00 (Lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), KTP, SIM C, dan 3 buah  Kartu ATM (Bank BNI, Bank BRI dan Bank NTT)”tandasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumba Timur guna proses penyidikan lebih lanjut, dan Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya.