Operasi Pekat Turangga 2023 Polda NTT: Satgas 1 Temukan Sajam dan Senapan Angin
Tribratanewsntt.com, Kupang - Tim Satgas 1 Operasi Pekat Turangga Polda NTT berhasil menjalankan operasi dengan sasaran Sajam, Narkoba, dan Premanisme yang digelar di Tarus, tepatnya di depan Polsek Kupang Tengah, atau di jalur angkutan umum dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang, Kamis (21/9/2023).
Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Satgas 1 Ops Pekat Turangga ini, berhasil ditemukan dan diamankan beberapa senjata tajam (Sajam), termasuk 3 parang dan satu piasau. Selain itu, satu unit senapan angin juga berhasil ditemukan. Senapan angin tersebut ditemukan dalam keadaan rusak dan akan diservis. Senapan angin ini biasanya digunakan untuk membasmi hama burung di sawah milik petani.
Hasil interogasi terhadap pemilik senjata tajam mengungkap bahwa Sajam-sajam tersebut digunakan untuk berkebun dan mencari makanan ternak. Satu unit senapan angin yang ditemukan ternyata juga memiliki tujuan yang sama, yakni untuk melindungi pertanian dari serangan burung pengganggu.
Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Katim Satgas I, AKP Yohny F. Makandolu, SH, melibatkan sekitar 33 personel gabungan Satker Polda NTT. Selama pelaksanaan operasi, Satgas 1 Ops Pekat Turangga juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik senapan angin dan Sajam. Mereka diberikan pesan Kamtibmas agar memastikan penggunaan senjata sesuai dengan peruntukannya.
Setelah pemberian imbauan, satu unit senapan angin dan 4 buah Sajam pun dikembalikan kepada pemiliknya. Seluruh pemilik senjata ini juga diminta untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran di masa mendatang.
Tindakan tegas dan imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat jelang Pemilu serentak 2024, serta memastikan penggunaan senjata tajam sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan dengan langkah ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi senjata.