Pastikan Kesiapan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas, Polda NTT Siagakan 402 Personel Power On Hand Kapolda
Kupang, NTT – Dalam rangka memastikan kesiapan dan kekuatan personel menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melaksanakan Apel Pengecekan Personel Power On Hand (POH) Kapolda NTT, Sabtu (7/11/2026), pukul 14.00 WITA, bertempat di Lapangan Bhayangkara Polda NTT.
Apel pengecekan tersebut dipimpin oleh Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol. Komaruz Zaman, S.I.K., M.H., serta dihadiri Irwasda Polda NTT, Dirintelkam Polda NTT, dan Kapolresta Kupang Kota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah kesiapsiagaan Polda NTT dalam memastikan seluruh personel yang tergabung dalam kekuatan Power On Hand Kapolda berada dalam kondisi siap digerakkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi keamanan di wilayah hukum Polda NTT.

Pelaksanaan apel tersebut berpedoman pada Surat Perintah Kapolda NTT Nomor: Sprin/1190/X/OPS.2./2026, sebagai bentuk penguatan kesiapan operasional dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk konflik sosial, aksi unjuk rasa yang berpotensi berkembang menjadi tindakan anarkis, serta kemungkinan terjadinya kerusuhan massa.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 402 personel gabungan disiapkan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda NTT dan Polresta Kupang Kota.
Adapun kekuatan personel terdiri dari Biro Ops 1 personel, Satbrimob 100 personel, Bidpropam 5 personel, Ditintelkam 10 personel, Ditbinmas 10 personel, Ditreskrimum 10 personel, Ditreskrimsus 5 personel, Ditresnarkoba 5 personel, Ditres PPA dan PPO 5 personel, Ditsamapta 50 personel, Ditpamobvit 5 personel, Ditlantas 15 personel, Bidhumas 2 personel, Biddokkes 5 personel, Bidkum 3 personel, Bid TIK 3 personel, Ditpolairud 20 personel, serta Polresta Kupang Kota sebanyak 148 personel.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kekuatan dan kesiapan personel, kedisiplinan, kelengkapan perorangan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung dari masing-masing satuan fungsi.

Selain itu, aspek komando dan pengendalian juga menjadi perhatian penting, terutama terkait mekanisme komunikasi, koordinasi lintas satuan, serta pola pengerahan personel apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam menghadapi situasi kontigensi.
Sinergi antara personel Polda NTT, Satbrimob, dan Polresta Kupang Kota turut menjadi fokus dalam pengecekan tersebut. Hal ini bertujuan memastikan seluruh unsur memiliki pemahaman yang sama terkait tugas, tanggung jawab, serta mekanisme bertindak di lapangan.
Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pengecekan personel POH merupakan langkah konkret untuk memastikan kesiapan seluruh kekuatan personel dalam menghadapi dinamika situasi kamtibmas di wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Apel pengecekan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk kesiapan nyata institusi dalam memastikan setiap personel, perlengkapan, serta sarana dan prasarana pendukung benar-benar siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Dengan kekuatan 402 personel yang disiapkan, kami ingin memastikan seluruh unsur dapat bergerak secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan sesuai prosedur dalam menghadapi setiap potensi gangguan kamtibmas,” ungkap Kabidhumas mewakili Kapolda NTT.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan, seluruh personel harus senantiasa mengedepankan profesionalisme, disiplin, serta pendekatan yang humanis dan proporsional.
“Kapolda NTT menekankan bahwa setiap personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Dalam menghadapi potensi konflik sosial maupun aksi unjuk rasa, personel wajib mengedepankan langkah-langkah preventif, komunikasi yang baik, serta pendekatan persuasif dan humanis. Penggunaan kekuatan harus dilakukan secara terukur, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” lanjutnya.
Menurutnya, kesiapsiagaan personel juga harus didukung dengan kemampuan deteksi dini dan pemantauan perkembangan situasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak awal sehingga tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Untuk itu, seluruh satuan fungsi diminta terus memperkuat koordinasi dan komunikasi, memastikan kelengkapan operasional, serta melaporkan setiap perkembangan situasi secara berjenjang kepada pimpinan pada kesempatan pertama.
Polda NTT juga memastikan bahwa kekuatan personel POH Kapolda senantiasa berada dalam kondisi siap digerakkan sesuai kebutuhan, dengan tetap memperhatikan prosedur operasional, prinsip proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Melalui pelaksanaan apel pengecekan ini, Polda NTT berupaya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Nusa Tenggara Timur, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kesiapan personel, soliditas antarsatuan, serta respons yang cepat, profesional, dan humanis menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dengan demikian, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya mampu memberikan perlindungan dan pengamanan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, kepercayaan, serta kepastian bahwa setiap potensi gangguan kamtibmas akan ditangani secara profesional dan bertanggung jawab.
Humas Polda NTT
